INHU, Kompas 1 net – Ratusan masyarakat Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten inhu, gelar aksi menggugat uang plasma yang didapatkan dari 3 perusahaan, yaitu PT.SSR, PT.PMM, dan PT.SMJ. didepan Kantor Desa Talang Jerinjing. Kamis 2/1/2025).
Aksi, dilakukan dengan menghentikan aktifitas pekerja dilahan plasma Desa yang dinaungi oleh sebuah koperasi yang mereka duga abal abal. Masyarakat berharap agar Pemerintahan Desa bisa buka suara terkait permasalahan tersebut.
Mereka menginginkan kejelasan peruntukan uang plasma tersebut digunakan untuk apa. Demikian diungkapkan Kordinator Aksi Aryadi Ambara HSB, kepada awak media Kompas1net. disela sela melakukan aksi itu.
Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan besar kepada kami, tidak jelas peruntukkannya, kami minta agar penggunaannya secara transparansi, hasil produksi yang selama ini mulai dari tahun 2016 hingga 2024, seperti apa dan di gunakan untuk apa saja kewenangannya, Kami berharap pemerintah bisa membantu menjelaskan ” Ujarnya.
Selain itu masyarakat yang melakukan aksi ini juga membuat surat terbuka kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mereka meminta Kapolres membantu untuk mengusut diduga adanya indikasi penggelapan atau tidak transparannya pengelolaan dana plasma tersebut, masyarakat menduga banyak pihak bermain dengan uang tersebut.
Menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Inhu, berharap agar nanti nya membantu masyarakat untuk memproses persoalan tersebut, siapa siapa saja oknum nya yang terlibat, sebab diduga juga ada keterlibatan sejumlah oknum tertentu di lingkungan Pemkab Inhu,” tutupnya.
Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan