Aliansi Mahasiswa & Pemuda Pemberantas Korupsi (AM-PPK) melakukan unjuk rasa didepan Kejati Riau dan Mapolda Riau. Rabu 22 mei 2024
Pekanbaru, Kompas 1 net – Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa & Pemuda melakukan unjuk rasa terkait dugaan korupsi yang di lakukan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP. Rabu 22 mei 2024
Dengan membawa berbagai macam tulisan, ratusan mahasiswa meminta Kejati Riau dan Polda Riau mengusut tuntas terkait dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2016 s/d 2021 yang dilakukan Muflihun S.STP.M.AP, dugaan itu saat Muflihun menjabat sebagai Kabag Risalah, lalu meningkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Definitif di Lembaga DPRD Provinsi Riau
Dalam aksinya itu selaku Koordinator Lapangan (korlap) Rio Saputra meminta kejati riau jangan tinggal diam dan seolah terkesan acuh tak acuh dalam mengusut kasus SPPD Fiktif yang di di duga dilakukan oleh Muflihun S.STP M.AP. Rio meminta kejati riau harus lah tanggap dalam menanggapi dugaan kasus korupsi tersebut
Saat di temua awak media di lapangan Rio Saputra selaku koordinator lapangan (korlap) mengatakan “Ya seperti yang kita lihat bersama di spanduk tadi, kami meminta kejati riau segera periksa muflihun s.stp.m.ap yang saat ini menjabat walikota pekanbaru saat ini atas dosa dosa nya dahulu saat dia menjabat sebagai sekwan dprd riau, jangan sampai kita selaku masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum atas apa yang terjadi pada hari ini yang terkesan aparat tebang pilih dalam menindak kasus korupsi yang terjadi di provinsi riau”
Dalam penutupan orasinya Rio Saputra selaku korlap aksi menyampaikan “akan ada demo selanjutnya (jilid 2) ataupun berjilid-jilid jika aparat penegak hukum tidak mengindahkan tuntutan kami ini dan Kami berharap Kejati Riau untuk segera menuntaskan dugaan kasus Korupsi ini dan kami Aliansi Mahasiswa & Pemuda Pemberantas Korupsi (AM-PPK) akan terus mengawal dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif Yang dilakukan oleh Muflihun S.STP M.AP ini hingga tuntas, dan apabila KEJATI RIAU Dan POLDA RIAU tidak sanggup menyelesaikan dugaan permasalahan ini agar KEJAKSAAN AGUNG DAN MABES POLRI segera mengambil alih atas dugaan Tindak pidana korupsi SPPD Fiktif yang di duga dilakukan oleh muflihun, di sebabkan oleh Kejati Riau tidak serius dalam mengusut tuntas kasus ini dan terkesan tebang pilih sehingga menjadi lamanya dalam pengusutan kasus tersebut” tutur rio selaku korlap aksi.
Terpantau dalam unjuk rasa tersebut, masa dikawal pihak Kepolisian dengan ketat, setelah massa menyampaikan aspirasi para Pendemo meninggalkan tempat dalam keadaan tertib.
Rilis