Kompas 1 Net II DUMAI,- Meskipun telah menjalani berbagai penanganan medis dirumah sakit,Seorang pria warga binaan Rutan Kelas IIB Dumai berinisial RH meninggal dunia,Senin (11/01/2022)
RH yang ditahan atas perkara Narkotika, sebelum meninggal telah menjalini penanganan medis atas keluhan penyakit yang dideritanya sejak tanggal 28 Desember 2021.
Dari keterangan Perawat Rutan Kelas IIB Dumai ,“RH” memiliki keluhan sakit kepala, karena tidak mengalami perubahan kondisi setelah mengonsumsi obat yang telah dianjurkan.
Selanjutnya Perawat Rutan merujuk Pasien (WBP) ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai pada tanggal 04 Januari 2022.
Kemudian pada tanggal 10 Januari 2022, RH kembali dirujuk ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan oleh dr. Spesialis Syaraf, dan dianjurkan untuk kembali datang pada 11 Januari 2022 dengan rencana mengikuti pemeriksaan Laboratorium dan CT Scan kepala.
Pada hari Senin 11 Januari 2022 sekitar pukul 08.30 Wib dilakukan pemeriksaan CT Scan dan pemeriksaan terhadap RH.
Atas ajuran Dokter bahwa RH harus di opname namun baru beberapa jam diopname RH meninggal dunia hasil dianogsa penurunan kesadaran + paraparese inferiro,RH dinyatakan dokter mininggal sekitar pukul 18.29 Wib”terang Pandu Akbar selaku Kepala Kesatuan Pengamanan pada awak media
Lebih lanjut dijelaskan Pandu pasien RH telah mengalami riwayat penyakit yang dideritanya, yang datanya ada pada Perawat Rutan Kelas IIB Dumai, dan Saya sempat melakukan kontrol ke RSUD untuk memantau perkembangan kesehatan Pasien (WBP) pada siang hari tadi, namun pada 18.29 WIB, Saya mendapatkan kabar dari Staf bahwa Pasien (WBP) yang berinisial “RH” telah meninggal dunia.”
Selanjutnya Pihak Rutan Kelas IIB Dumai melalui Pandu Akbar dan Staf melakukan serah terima Jenazah “RH” kepada keluarganya pada pukul 20.00 WIB.
Segenap Keluarga Besar Rutan Kelas IIB Dumai menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya “RH” semoga amal ibadah beliau dapat diterima di sisi Allah SWT. **
Muhardi Ferry melaporkan