Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Menyala di Mesah TPTM, “Kami Mendukung Afrizal Sintong Jadi Bupati Rohil 2 Periode”

130
×

Menyala di Mesah TPTM, “Kami Mendukung Afrizal Sintong Jadi Bupati Rohil 2 Periode”

Sebarkan artikel ini

Rohil – Dukungan kepada Afrizal Sintong SIP MSi untuk bisa menjadi Bupati Rohil selama 2 Periode terus mengalir, kali ini dari Tokoh Masyarakat Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan ( TPTM) Kabupaten Rohil, Sabtu 25 Mei 2024.

Afrizal Sintong yang dikenal dekat dengan masyarakat di dukung para tokoh masyarakat Mesah Parit Karim laki-laki dan perempuan.Ada Ridwan yang juga Mantan Penghulu, Hasim, Amad Harahap, Lopo Pane, Sariwan, Fauzi, Abdul Halim, Suryatik, Yanti, Atik dan Erna.

Dukungan tersebut ditandai dengan memasang spanduk yang bertuliskan dukungan Afrizal Sintong 2 Periode, dan itu dipasang di beberapa tempat, seperti di Parit Sujak. Bukan hanya spanduk, semangatnya terlihat menyala, saat meneriakkan yel yel Afrizal Sintong 2 Periode.

Saat ditanya awak media dengan alasan apa dukungan kepada Afrizal Sintong diberikan…? Ridwan didampingi yang lainnya mengatakan bahwa kemimpinan Afrizal Sintong sangat dekat dengan masyarakat.

“Dalam masa kepemimpinan Pak Bupati Afrizal Sintong terasa dekat dengan masyarakat,” ungkap Ridwan.

Kesan lainnya juga diceritakan, Afrizal Sintong dinilai peduli dan tak melupakan Mesah dinilai memiliki kedekatan tersendiri di hati masyarakat Mesah. Dan ini menurut mereka telah terbukti.

“Nyatanya di waktu dilantik menjadi bupati, beliau datang ke Kepenghuluan Mesah Parit Karim dalam rangka Peresmian Program Sampan Aman.. masyarakat Parit Karim merasa sangat dekat dengan Pak bupati Afrizal Sintong karena beliau sangat bermasyarakat,” ujarnya.

ZURFAMI, Kompas 1 net melaporkan

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`