Merangin, Kompas 1 net-Tidak beberapa lama lagi pesta demokrasi akan kembali digelar,dalam rangka pemilihan kepala daerah provinsi dan kabupaten khususnya propinsi Jambi dan kabupaten Merangin,Maka dari itu komisi pemilihan umum (KPU) disetiap daerah-daerah melaksanakan persiapan hal tersebut,
Namum sangat disayangkan di kabupaten Merangin proses dari seleksi Pemilihan calon anggota PPS disinyalir adanya dugaan kecurangan didalam proses pemilihan calon peserta PPS Tersebut.26.04.2024
Dugaan kecurangan itu disampaikan oleh salah seorang warga berinisial AP yang sejak awal telah mengamati alur dan proses seleksi calon anggota PPS,karena salah seorang dari peserta calon PPS tersebut adalah anak kandung dari AP.
“Hasil dari pengamatan saya,sesuai dengan hasil tes para peserta calon PPS,adanya Kejanggalan terkait rekrutmen dalan proses pemilihan calon PPS,karena nomor yang tertinggi tidak dinyatakan lulus,yang dinyatakan lulus adalah nomor yang rendah
AP juga menambahkan,diantara peserta calon PPS berinisial WD dengan nilai 37, DS 38 dan 39, akan tetapi yang dinyatakan lulus oleh KPU atau yang sudah dilantik adalah urutan yang rendah dengan nomor,IN 34, MS 32, dan HL 32.”ada apa disebalik ini, ujar AP.
Pengawasan melekat (waskat) dalam proses seleksi Pemilihan calon peserta PPS, seperti melaksanakan tes tertulis,wawancara dan lain sebagainya, komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Merangin diduga ada nya ketidak transparan,jujur dan adil terkait didalam proses pemilihan calon peserta PPS yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tores