JAKARTA, Kompas 1 net – Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA menegaskan pentingnya pemetaan yang akurat dalam penanggulangan kemiskinan melalui zakat. Menurutnya, kemiskinan tidak memiliki satu wajah dan membutuhkan pendekatan berbeda.
Berdasarkan fakta di lapangan, ada empat klaster kemiskinan yang perlu mendapat perhatian agar BAZNAS mampu melakukan pendekatan yang tepat.
Pertama, kemiskinan natural. Ada orang yang sejak lahir berada dalam keadaan serba terbatas. Ia tidak memilih dilahirkan dalam keluarga miskin. Ia tidak memilih tumbuh dalam lingkungan yang minim fasilitas. Karena itu, mereka membutuhkan keberpihakan dan perlindungan.
Kedua, kemiskinan struktural. Ada orang yang pikirannya encer, kemauannya besar, tetapi tidak memiliki modal, akses, atau kesempatan. Mereka bukan tidak mampu. Mereka hanya belum memiliki pintu untuk mengembangkan kemampuannya.
Ketiga, kemiskinan kultural. Ada keadaan ketika kemiskinan dipengaruhi oleh kebiasaan dan pola hidup yang tidak produktif. Bahkan, dalam kasus tertentu, seseorang memiliki aset tetapi tidak dikelola dengan baik.
Keempat, kemiskinan situasional. Orang yang sebelumnya mampu tiba-tiba jatuh miskin karena PHK, sakit, bencana, kehilangan pencari nafkah, atau keadaan lain yang tidak pernah direncanakan.
Menag memberi atensi khusus agar BAZNAS mengetahui dan berfokus kepada siapa yang akan dibantu, apa persoalannya, apa kebutuhannya, dan bantuan apa yang sudah diterimanya.
“Jangan sampai kita memberikan bantuan kepada seseorang yang ternyata sudah mendapatkan bantuan yang sama dari pemerintah atau lembaga lain. Sementara pada saat bersamaan, masih ada orang lain yang belum tersentuh,” ujar Menag.
“Ini bukan soal siapa yang lebih dahulu mendapatkan bantuan. Ini soal bagaimana amanah umat dikelola dengan sebaik-baiknya. Zakat jangan berhenti pada pemberian. Zakat harus sampai pada pemberdayaan,” tegasnya.
Menag menjelaskan, yang miskin secara natural mungkin membutuhkan perlindungan sosial. Yang miskin secara struktural membutuhkan akses modal dan kesempatan. Yang mengalami kemiskinan kultural membutuhkan pendampingan dan perubahan pola pikir (mindset). Sedangkan mereka yang mengalami kemiskinan situasional membutuhkan pertolongan agar segera dapat bangkit kembali.
Ia berharap BAZNAS bisa berperan lebih taktis dan benar dibutuhkan masyarakat. Dalam hal kemitraan dengan pesantren, misalnya, BAZNAS dapat memberikan beasiswa untuk santri berprestasi. Rerata santri itu dari keluarga menengah ke bawah yang cenderung kurang mampu.
“Karena itu, zakat membutuhkan dua hal sekaligus, ketepatan sasaran dan ketepatan intervensi. Tentu kita tidak ingin zakat hanya membuat seseorang bertahan hidup untuk satu hari. Kita ingin zakat menjadi jalan agar seseorang memiliki kehidupan yang lebih baik untuk hari-hari berikutnya,” kata Menag.
“Pada akhirnya, filantropi, khususnya zakat, itu tidak sebatas tentang berapa banyak harta yang kita keluarkan. Lebih jauh dari itu, zakat berbicara tentang seberapa jauh harta tersebut mampu mengangkat martabat manusia. Dari mustahik menuju kemandirian. Dari penerima bantuan menuju pemberi bantuan. Di situlah zakat menemukan makna sosialnya yang paling dalam,” pungkas Menag.
Sumber: Kementerian Agama RI – http://kemenag.go.id – Pojok Menag | Selasa, 22 September 2026 – 08:00 WIB | Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA
















