Bermula kalam dengan bismillah, dibuka salam dengan sholawat. Semoga nitizen sehat wal’afiyat, mendapat berkah sepanjang hayat.
Pendahuluan :
Suara keadilan yang mengguncang dunia…
Ditengah hiruk-pikuk pendekatan filsafat dunia yang seringkali terjebak dalam kubu-kubu yang saling menantang, muncul sebuah pemikiran, yang tidak hanya menjadi pilihan bagi sebuah bangsa, melainkan juga sebagai nyala cahaya peradaban yang sedang mencari jalan keluar dari kebuntuan ideologi – Pancasila – bukanlah produk tiruan yang diadopsi dari pemikiran Barat maupun Timur yang telah lama menguasai panggung sejarah, melainkan hasil pemurnian dan perenungan mendalam atas jiwa bangsa Indonesia yang sarat nilai-nilai luhur, religiusitas yang membumi dan semangat persatuan yang tak tergoyahkan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah jawaban yang menggugat setiap bentuk keterasingan dan ekstrimisme yang telah merusak tatanan dunia. Ia datang bukan untuk menghancurkan pemikiran lain, melainkan untuk membimbingnya menuju pemahaman yang lebih kokoh, pijakan yang berdasarkan kebenaran universal, rasa hormat pada keberagaman, dan komitmen pada keadilan bagi seluruh umat manusia.
Inilah makna sebenar dari sebuah ideologi yang benar-benar “terbuka” – tidak tertutup dalam dinding dogma yang kaku, melainkan terbuka untuk menerima segala hal yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, sekaligus tegas dalam menolak segala bentuk keburukan yang merusak martabat kemanusiaan.
Filsafat Dunia Yang Berputar dalam Pusaran Kebuntuan :
Sejak zaman kuno, filsafat dunia telah berkembang dalam aliran-aliran yang seringkali saling bertentangan. Di satu sisi, ada paham yang mengangkat akal budi sebagai satu-satunya alat untuk memahami kebenaran – mengabaikan dimensi spritual yang menjadi inti dari eksistensi manusia. Disisi lain, ada pemikiran yang terlalu mementingkan aspek transendental hingga melupakan tanggungjawab duniawi yang harus diemban sebagai makhluk sosial.
Ada juga ideologi yang menjadikan kekuasaan dan materi sebagai tujuan utama hidup, menghapuskan rasa kasih sayang dan persaudaraan yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perjuangan antara aliran-aliran filsafat ini telah membawa dunia pada jalan yang berliku – dari kegelapan zaman “dark age” hingga kemajuan ilmu pengetahuan “renaissance” yang luar biasa, namun juga dari perang dunia yang menghancurkan hingga konflik ideologis yang terus mengoyak persatuan umat manusia.
Banyak bangsa yang terjebak dalam pilihan yang sulit : harus memilih antara identitas yang kental dengan nilai budaya lokal atau mengikuti arus pemikiran global yang seringkali merusak akar budaya mereka.
Banyak negara terjebak dalam ekstrimisme yang muncul sebagai reaksi terhadap dominasi ideologi tertentu sehingga melupakan esensi dari kehidupan yang harus dijalani dengan penuh kedamaian dan kerjasama.
Di tengah kondisi ini, bangsa Indonesia melalui para the founding fathers yang bijaksana melihat bahwa hanya dengan membangun sebuah ideologi yang mampu menyatukan berbagai nilai yang ada – baik dari akar budaya nusantara, nilai-nilai agama yang dianut sebagian besar rakyat Indonesia, maupun pemikiran universal yang telah terbukti bermanfaat – maka bangsa ini mampu berdiri tegak sebagai sebuah entitas yang utuh dan memiliki kontribusi bagi dunia.
Inilah latar belakang lahirnya Pancasila – sebagai solusi bagi kebuntuan filsafat dunia yang telah lama mengganggu keharmonisan kehidupan umat manusia.
Uraian Materi :
1. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka : Makna dan Esensi
Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka, bukan karena ia tidak memiliki landasan yang kokoh, melainkan karena ia mampu menerima, menyaring, dan mengintegrasikan segala nilai positif dari berbagai aliran pemikiran dan peradaban dunia. Ia tidak bersifat eksklusif yang hanya mengakui satu bentuk kebenaran, melainkan inklusif yang melihat bahwa kebenaran bisa muncul dari berbagai sumber, selama sesuai dan selaras dengan lima sila yang menjadi dasar tersebut.
Dari sisi religius, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” bukan hanya menjadi pijakan bagi umat beragama, melainkan juga sebagai pengakuan akan dimensi transendental yang tidak bisa dipisahkan dari eksistensi manusia. Ia tidak memaksakan satu bentuk keyakinan “tertentu”, melainkan menghargai keberagaman agama dan keyakinan yang ada – sebuah konsep yang jauh lebih maju daripada paham sekularisme yang seringkali meniadakan peran agama dalam kehidupan bernegara, maupun paham abangan fanatisme buta yang memaksakan keyakinan pada orang lain.
Dari sisi nasionalis, sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” membawa makna yang lebih dalam daripada konsep kebangsaan yang sempit dan eksklusif. Ia mengajarkan bahwa cinta tanah air tidak boleh berubah menjadi semacam fanatisme yang membenci bangsa lain, melainkan harus diimbangi rasa tanggungjawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan umat manusia secara luas. Inilah konsep kemanusiaan sejati, yang tidak membeda-bedakan ras, agama, suku, atau negara asal seseorang.
Dari sisi politik, sila ketiga “Persatuan Indonesia” adalah jawaban yang menggugat segala bentuk disintegrasi yang seringkali dipicu oleh perbedaan pandangan dan kepentingan. Ia mengajarkan bahwa persatuan bukanlah hasil dari paksaan atau penyamaran perbedaan, melainkan hasil dari pengakuan bahwa keberagaman adalah anugrah yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kemajuan bersama.
Dari sisi filosofis, sila ke-empat “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” adalah bentuk demokrasi yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Ia tidak hanya mengikuti model demokrasi Barat yang seringkali terjebak dalam persaingan kekuasaan antar kelompok, melainkan mengedepan kan musyawarah mufakat sebagai cara untuk mencapai keputusan yang benar-benar adil – sebuah konsep yang telah ada dalam budaya nusantara sejak zaman berzaman.
[9/1 18.59] MS Siregar: Dari sisi sosial ekonomi, sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia” adalah tanggapan terhadap kesenjangan dan ketidakadilan yang menjadi produk sistem ekonomi dunia yang seringkali merugikan negara-negara sedang berkembang. Ia mengajarkan bahwa kemakmuran harus dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan dan modal.
Pancasila di Tengah Pusaran Filsafat Dunia : Menjadi Jembatan Antar Peradaban.
Dunia filsafat telah lama terbagi antara pemikiran Barat yang mengedepankan individu dan akal budi, dan pemikiran Timur yang mengedepankan konektivitas dan spritualitas. Pancasila muncul sebagai jembatan yang menghubungkan kedua kubu tersebut – Ia tidak menolak peran penting individu dalam kemajuan bangsa, namun juga tidak melupakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam hubungan timbal balik. Ia tidak mengabaikan peran akal budi dalam memecahkan masalah duniawi, namun juga tidak melupakan bahwa akal budi memiliki batasan yang harus diisi dengan kebijaksanaan spritual.
Terhadap Faham Kapitalisme yang menjadikan modal sebagai pusat segala-galanya. Pancasila menggugat dengan mengajarkan bahwa kekayaan adalah amanah yang harus kita kelola dengan adil untuk kesejahteraan bersama.
Terhadap Faham Komunisme yang menolak keberadaan Tuhan dan menghapuskan kepemilikan pribadi. Pancasila menanggapi dengan mengakui pentingnya nilai-nilai spritual dan hak milik yang sesuai dengan rasa keadilan.
Terhadap Faham Liberalisme, yang sering mengarah pada kebebasan tanpa batas. Pancasila mengingatkan bahwa kebebasan harus diimbangi dengan tanggungjawab terhadap diri sendiri, masyarakat dan negara.
Pancasila juga mampu menghadapi tantangan Filsafat Kontemporer yang seringkali terjebak dalam relativisme yang membuat kebenaran menjadi hal yang fleksibel. Ia menawarkan landasan yang kokoh – landasan yang berdasarkan nilai-nilai universal yang telah terbukti melalui pengalaman sejarah dan perenungan manusia dari berbagai peradaban. Namun ia tidak bersifat dogmatis yang tidak bisa dikritik atau dikembangkan. Sebaliknya, sebagai ideologi terbuka. Pancasila selalu siap untuk menerima pembaruan dan penyempurnaan seiring perkembangan zaman, selama tidak menyimpang dari esensi dan tujuan dasar.
3. Membangun Semangat Patriotisme dan Jiwa Kepribadian Indonesia Melalui Pemahaman Pancasila
Patriotisme sejati bukan hanya rasa cinta tanah air yang diekspresikan melalui simbol-simbol kebangsaan semata melainkan rasa tanggungjawab untuk menjaga dan mengembangkan nilai-nilai yang menjadi dasar negara – yaitu Pancasila. Jiwa Kepribadian Indonesia yang khas tidak bisa tumbuh tanpa landasan yang kuat dari Pancasila, karena ia adalah wadah candra dimuka yang menyatukan berbagai budaya, agama dan suku yang ada di nusantara.
Melalui Pemahaman yang mendalam tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka, kita mampu membangun Semangat patriotisme yang tidak bersifat sempit dan eksklusif, melainkan patriotisme yang memiliki wawasan global dan rasa tanggungjawab terhadap umat manusia, kita akan mampu menghargai keberagaman yang ada dalam negeri dan luar negeri, sekaligus tegas dalam mempertahankan identitas nasional bangsa yang telah dibangun melalui perjuangan panjang para the founding fathers pendiri bangsa.
Jiwa kepribadian Indonesia yang religius, nasionalis, filosofis dan politis akan tumbuh subur, jika kita mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari – mulai dari hubungan antar individu, hingga hubungan antar negara di pentas global. Kita akan mampu menjadi contoh bagi dunia, bahwa sebuah bangsa yang memiliki keberagaman yang besar, bisa hidup dalam kedamaian dan kemajuan, asalkan memiliki landasan ideologis yang kuat dan terbuka terhadap perkembangan zaman.
Penutup : Panggilan akan kejayaan Peradaban Indonesia
Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukan hanya warisan dari para pendiri bangsa yang harus kita jaga, melainkan juga amanah yang harus kita kembangkan untuk masa depan bangsa dan peradaban dunia. Ia adalah jawaban bagi kebuntuan filsafat dunia yang telah lama mencari jalan keluar dari konflik dan ketidakadilan global. Ia adalah sinyal harapan bagi sebuah dunia yang sedang mencari keharmonisan dan keadilan semesta.
Kita sebagai bangsa Indonesia memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi pelopor dalam mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Kita harus mampu menunjukkan pada dunia, bahwa sebuah negara yang berlandaskan nilai-nilai religius, nasionalis, filosofis dan politis yang moderat dan terbuka bisa menjadi negara yang makmur, damai dan memiliki kontribusi besar bagi kemajuan peradaban bangsa-bangsa.
Mari kita jadikan pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar untuk membangun semangat patriotisme sejati dan juga kepribadian Indonesia yang kuat. Mari kita buktikan bahwa Pancasila bukan hanya sebuah konsep ideologi yang tertulis dalam konstitusi, melainkan sebuah kekuatan hidup yang mampu mengguncang dunia dan membawa perubahan yang positif bagi seluruh umat manusia sejagat insyaAllah.
Wassalam
M. Sangap Siregar, S.Pd., MA, adalah
Dosen Universitas Hang Tuah Pekanbaru Riau. Alumni Magister Psikologi Konseling University Kebangsaan Malaysia, 2004.
Sumber :
Media Kecerdasan AI ; www.dola.com















