Pekanbaru, Kompas 1 net – Media online Kompas1net, dengan ini menyatakan bahwa kami telah melakukan pending terhadap beredarnya Berita Berjudul “Jadi Buronan Kasus Pengancaman di Media Sosial, Ansori Ditangkap dan Dieksekusi Kejari Pekanbaru”
Pemendingan tersebut dilakukan berdasarkan bahwa terdapat kesalahan dalam informasi yang diperoleh. Ini diketahui setelah menerima Klasifikasi atau bantahan dari Ansori yang masuk ke meja Redaksi Jumat 3 April 2026.
Pemendingan dalam jangka tidak ditentukan sampai dengan kontributor kami memperoleh informasi lebih lanjut dari pihak narasumber, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Redaksi















