Masyarakat Talang Jerinjing Resmi Laporkan Dugaan Plasma Desa ke Polres Inhu

INHU, Kompas 1 net– Masyarakat Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu resmi laporkan dugaan Dana Plasma Desa Atau CSR yang diperoleh dari Perusahaan Perusahaan ke Poles Inhu,

Demikian diungkapkan perwakilan masyarakat Aryadi Ambara kepada awak media ini Kamis 9 Januari 2025. “Sudah dilaporkan melalui surat pada hari Rabu 8 Januari 2025, ,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Aryadi, laporan tersebut dibuat menyusul jika pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan sehingga menimbulkan konflik sosial

Dugaan ini berawal dari kesalahan Mantan Kepala desa talang jerinjing diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan, ini terkait pemberian Plasma Desa oleh PT.SSR, PT.PMM.PT.SMJ pada tahun 2012 yang hingga kini akibat dari kesalahan tersebut menimbulkan sejumlah konflik informasi dan konflik sosial di tengah masyarakat desa talang jerinjing,” cetusnya.

Saat ditanya pihak pihak yang mungkin saja terkait dengan laporannya tersebut,” Menurut kami Mantan Kepala Desa Talang Jerinjing Merangkap ketua Koprasi Berkah Tani, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing, BPN Kab.Inhu, Perusahaan PT.SSR. PT.SMJ. PT.PMM, Dinas Koperasi Inhu, mudah mudahan, dapat ditanggapi dan diproses oleh pak Kapolres,” harapnya.

Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan

Pos terkait