Example floating
Example floating
Berita

Masyarakat Sorek Satu, Pertanyakan Tranparansi Pengelolaan RPK dan Mini Soccer ke Pemkab Pelalawan 

13
×

Masyarakat Sorek Satu, Pertanyakan Tranparansi Pengelolaan RPK dan Mini Soccer ke Pemkab Pelalawan 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalan Kuras, Kompas 1 net – Ruang Publik Kreatif (RPK) dan Mini Soccer yang berada di jalan Olahraga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan –  Riau, sa’at ini menjadi tempat kunjungan yang strategis bagi warga, pasalnya keberadaan fasilitas ditempat tersebut sangat bermanfaat khususnya bagi pencinta olah raga.

Namun sangat disayangkan, pengelolaan yang seharusnya mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) akan tetapi malah mendatangkan kecurangan. Ini diduga disebabkan oleh pengelolaan keuangan yang  diduga tidak transparan. Demikian informasi yang dikumpulkan berdasarkan keterangan salah seorang tokoh pemuda kelurahan Sorek Satu yang akrab di sapa Ujang Ardi (40) menuturkan kepada awak media ini (10/02)

Example 300x600

“Sudah hampir berjalan 1 tahun RPK beroperasi, manfaatnya sangat dirasakan dimana hampir setiap malam digunakan untuk permainan mini soccer oleh pemuda dan masyarakat sekitarnya. Sebagai masyarakat mengapresiasi kinerja Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran yang telah peduli terhadap dunia olah raga, dapat memberikan efek positif bagi masyarakat sorek satu karena sudah memiliki fasilitas pendukung bagi yang memiliki hobi berolah raga,” Ucap Ardi

Untuk diketahui, Lanjutnya,” Pada bulan februari tahun 2025 yang lalu Bupati Zukri, sudah meresmikan lapangan mini soccer yang menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Di mana pembangunan stadion mini ini di-support oleh PT Musim Mas dengan bantuan dana sebesar Rp548 juta. Dan sisanya sekitar Rp1,3 miliar, merupakan dana dari APBD Pelalawan.

Namun, di balik itu semua ada yang menjadi pertanyaan dari masyarakat dan para pengguna fasilitas tersebut, hal ini di karenakan pengelolaan RPK mini soccer saat ini di nilai tidak transparan. Mulai dari pendapatan uang sewa lapangan mini soccer, lapak pedagang UMKM, wahana permainan anak – anak, pastinya ini mendatangkan pemasukan pendapatan,” terang Ardi.

Padahal sudah hampir setahun mereka mengelola tanpa prosedur yang jelas terhadap taman RPK beserta lapangan mini soccer, lapak UMKM serta adanya lapak wahana permainan anak tentunya semua itu sudah menghasilkan pemasukan bagi mereka pihak pengelolah.

“Pertanyaannya adalah, berapa banyak pendapatan semua itu setiap bulannya, dan di pergunakan untuk apa saja dana pendapatan itu. Seharusnya pihak pengelolah bisa menyampaikan itu ke publik dan ke Pemda Pelalawan,” tuturnya

Selanjutnya, setiap pendapatan yang di hasilkan dari fasilitas publik milik Pemda Pelalawan harusnya menjadi pendapatan retribusi daerah bukan jadi sarana memperkaya diri orang lain. Kami masyarakat Sorek Satu berharap kepada bapak bupati Pelalawan ,Zukri segera menunjuk pihak ketiga untuk mengelola fasilitas publik  tersebut agar pengelolaannya jelas dan tepat sasaran.

Awak media mencoba menggali keterangan kepada pemerintahan kecamatan pangkalan kuras, melalui PLT Camat Rudiyanto, SE. Ianya mengatakan tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Saya (Rudiyanto) tidak tau menahu sama sekali masalah ruang publik kreatif yang ada di kelurahan Sorek Satu tersebut. Untuk menjaga hal – hal yang tidak di inginkan, diminta kepada Bupati Pelalawan, Zukri Misran untuk segera mengambil kebijakan serta menindak tegas pihak pengelola. Jangan setelah ada gejolak nantinya baru orang nomor satu (1) mau bersikap,” Imbuhnya.

Pastinya, atas ketidak transparan pengelola RPK tersebut ini sangat mencederai nama baik Bupati Pelalawan,.. (rilis)

Bersambung…!

Sumber berita , tokoh pemuda Kelurahan Sore Satu ,,Atan Ardi.

Example 300250
Example 120x600