Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Masyarakat Desa Talang Jerinjing – Inhu Sebut Akan Bongkar Dugaan Raibnya Dana CSR dari Perusahaan

103
×

Masyarakat Desa Talang Jerinjing – Inhu Sebut Akan Bongkar Dugaan Raibnya Dana CSR dari Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net – Merasa dana Corporate Social Responsibility ( CSR) yang diterima Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu dari Perusahaan – perusahaan raib, perwakilan masyarakat akan lakukan bongkar dugaan kasusnya.

Demikian dikatakan salah satunya bernama Ariyadi Ambara kepada awak media ini Minggu 5 Januari 2024.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

“Melalui Masyarakat Talang Jerinjing Menggugat, pihak perwakilan masyarakat akan membongkar semua hal terkait dana CSR tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Aryadi Ambara ini mengisahkan bahwa pungutan CSR dari perusahaan sudah sesuai dengan Perdes pada tahun 2017 lalu. Namun pada waktu itu dana tersebut dapat difungsikan secara tepat untuk pembangunan jembatan.

Pada Tahun 2017 pemerintah desa Talang Jerinjing telah menerbitkan peraturan desa, tentang dana csr dari beberapa prusahaan yang ada di desa talang jerinjing, dimana setiap tahun perusahaan akan mengeluarkan dana csr untuk desa. Dari dana tersebut dapat digunakan untuk membangun jembatan di jalan pudi sosial dusun 1 desa talang jerinjing,” kata Aryadi Ambara.

Aryadi Ambara yang mengaku sebagai pejuang dana CSR Desa dari perusahaan, pada tahun 2017 itu ianya dilengserkan tanpa sebab, dan sejak itupun tidak ada pembentukan badan pengelola dana CSR berdasarkan mekanisme.

” Selaku pejuang dana csr, saya di lengser tanpa sebab, dan sejauh ini tidak ada mekanisme pembentukan hingga pengangkatan pengurus yang baru, yang hingga untuk tahun 2018 hingga 2024,”ungkapnya.

Sementara terkait pengelolaan dana tersebut, Aryadi Ambara bersama masyarakat mencurigai bahwa diduga terjadi penyelewengan.

Diduga dana CSR hilang fungsi dan tak jelas, seperti apa pemerintah desa ini dan pengelolanya bekerja.? apa tidak diduga kuat dana tersebut diselewengkan…? banyak kegiatan desa yang dilakukan dengan masih mengemis dari tahun ke tahun, untuk apa ada dana csr dan dana tanah kas desa,” tanya nya heran.

 

Jaya: Kompas 1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600