Example floating
Example floating
Banner Infozone
NasionalPemerintah

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

34
×

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Sebarkan artikel ini
Iklan HUT TNI 81 - Dirgahayu TNI

Advertisement

Jakarta, Kompas 1 Net – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut saat ini Indonesia memasuki periode known uncertainty di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023. Foto: BPMI Setpres

Dipublikasikan pada Kamis, 26 Januari 2023 14:14 WIB

Memasuki masa transisi pandemi Covid-19, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.

“Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing,” ujar Airlangga.

Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

“Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing,” ungkap Airlangga.

Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode known uncertainty di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman. Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi buffer ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi buffer di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap,” ucap Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan. Menurut Airlangga, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.

“Untuk mencegah capital flight kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura,” ujar Airlangga.

Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.

“Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura,” ujar Airlangga.

Sumber:(BPMI Setpres)

 

Example 120x600
Nasional

Jakarta Siaran Pers 2 Oktober 2026 Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi koordinasi Polri usut kasus dugaan jual beli data ilegal ramai Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar pastikan Komdigi koordinasi BSSN tugas fungsi keamanan siber penjelasan BSSN kebocoran data ramai data lama diramaikan kembali tetap tindak lanjut pengusutan penindakan koordinasi Kepolisian situs ditemukan jual beli data pribadi ditindaklanjuti kewenangan pemblokiran akses situs langgar ketentuan penyebaran perdagangan data pribadi berbagai platform saluran digital penelusuran identifikasi sumber penyebaran sarana pihak terlibat kewenangan lembaga masyarakat tidak turut sebar data pribadi orang lain data beredar ruang digital tetap data pribadi tidak otomatis informasi bebas sebarluaskan hukuman berat penyebaran tanpa dasar sah UU Nomor 27 Tahun 2022 Pelindungan Data Pribadi ancaman keamanan data tantangan lintas negara berkembang data terekspos muncul kembali saluran metode penanganan kerja bersama pemerintah aparat penegak hukum penyelenggara platform digital masyarakat ancaman tidak mengenal jabatan status sosial sasaran bocor penyalahgunaan perlindungan penanganan tanggung jawab bersama pemerintah pengelola sistem platform digital pihak akses data.`

Nasional

Jakarta perang melawan judol jauh dari usai Komdigi tangani 4,1 juta konten perjudian ruang digital ungkap Menkomdigi Meutya Hafid Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 talkshow Cerdas Berteknologi Garuda Spark Innovation Hub Jakarta Pusat Kamis 1/10/2026 bukan capaian progress report seharusnya angka di atas itu 3,6 juta situs alamat IP langsung putus akses bandar judol main kucing-kucingan satu situs diblokir muncul lagi situs baru akun baru menyusup kolom komentar platform digital ketika intervensi putus akses muncul lagi lakukan lagi muncul lagi harus berjibaku bersama turunkan angka ternyata kejahatan transnasional bukan pelanggaran digital biasa sebagian besar IP Dirjen Pengawasan Ruang Digital luar negeri sasaran warga Indonesia Alexander Sabar IP bukan dalam negeri luar negeri akses manusia WNI pemblokiran tidak cukup penegakan hukum efek jera bandar tidak cuma Komdigi penegak hukum efek jerat kalau tidak dijerat situs dibuat lagi industri digital jangan kecolongan distribusi judol ajak ojol UMKM mahasiswa komunitas mata tambahan lapor Aduan Konten satu orang satu situs angka besar dampak siapa saja usia status sosial diri kita keluarga anak orang tua Terhubung Tumbuh Terjaga.`

Nasional

Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi angkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres RI Istana Negara Jumat 2 Oktober 2026 18:23 WIB usai dilantik anggota siap berikan pertimbangan masukan berkualitas Ketua Wantimpres Pratikno terima kasih kepercayaan komposisi keberagaman latar belakang pengalaman tokoh nasional berbagai bidang agama profesi satu beneficiary Bapak Presiden Wakil Ketua Hatta Rajasa tugas sukseskan Presiden masukan berkualitas dilarang ungkap nasihat UU anggota Rocky Gerung pesan khusus kedudukan etis bukan teknis oversight committee Budi Tanuwibowo terharu dikabari Seskab Teddy Indra Wijaya Jumat pagi Konghucu Bhinneka Tunggal Ika BPMI Setpres Muchlis Jr.`