Rohil, Kompas 1 Net-Peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu terkesan marak di Bagan Siapi-api atau Ibukota Kabupaten Rohil, buktinya dalam sepekan saja ada 3 orang pelaku diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil.
Inisial RD dan LG diringkus disebuah rumah di Jln Pembangunan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko. Minggu 24 Maret 2024, Pukul 22.00 WIB. Sementara inisial IA diringkus di Salah Satu Kamar Hotel di Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko. Rabu 27 Maret 2024, Pukul 14.00 WIB,
Demikian informasi yang berhasil dihimpun dan disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri,S.Trk MM.
Dikatakan dia,” Dari inisial RD dan LG Unit Reskrim Polsek Bangko telah menemukan barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan sebanyak Rp. 219.000-, 26 Bungkus plastik bening kecil klip merah berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu ,1 buah dompet bewarna coklat,1 buah dompet kecil bewarna coklat,2 buah sekop yang terbuat dari pipet,1 buah korek api atau mancis,1 buah alat hisap bong yang terbuat dari botol,
Dan ada 2 buah kaca pirex,1 buah Handphone merk Infinix bewarna biru yang digunakan tersangka untuk komunikasi menjual narkotika jenis sabu tersebut dan kedua tersangka juga diketahui sering beroperasi menjual narkotika diwilayah bagan barat dan sudah menjadi TO unit reskrim polsek bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Lalu BB inisial IA ditemukan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil diduga sabu – sabu dan 2 bungkus plastik bening klip merah kosong berukuran kecil yang terletak didalam topi, dan diakui oleh saudara tersangka barang-barang tersebut miliknya,” imbuhnya.
Sumber Plh Kasi Humas Polres.