LSM Rokan Jaya Bersatu Dukung DPH MTKESMKK Perjuangkan Hak Ulayat

ROHIL | Kompas 1 Net –Lembaga Swadaya Masyarakat Rokan Jaya Bersatu (LSM RJB) dukung Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Kabupaten Rokan Hilir( MTKESMKK) perjuangkan hak ulayat Adat.

Demikian diungkapkan oleh ketua LSM RJB Hendra Rifa’i Aziz di dampingi sekretarisnya Zubir kepada awak media, usai ikut menyaksikan sidang di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Jum’at 12/8/82022.

Bacaan Lainnya

Kami ikut memberikan suport perjuangan pengakuan atas tanah ulayat ini, sebab urusannya menyangkut marwah,”katanya.

Menurut Hendra Rifa’i Aziz, lagi, “Selain itu hasil temuan dilapangan banyaknya penguasaan lahan secara non prosedural di kabupaten di rokan hilir, ini perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Sidang di Pengadilan Negeri Rohil tersebut adalah sidang lanjutan gugatan MTKESMKK terhadap salah satu perusahaan.

MTKESMKK mengklaim ada beberapa perusahaan yakni , PT. Cibaliung Tunggal Plantation, PT. Salim Ivomas Pratama, PT. Gunung Mas Raya, PT. Lahan Tani Sakti, PT. Tunggal Mitra Plantation yang menyerobot tanah Ulayat mereka, dan perjuangan untuk itupun sudah berlangsung lama.

“Sejak tiga puluh tahun terakhir dan sampai saat ini belum mendapat penyelesaian dengan baik,” Ungkap Ketua DPH MTKESMKK Rokan Hilir Datuk Muhammad Nurdin Tahir, beberapa waktu lalu.

 

 

Penulis Zurfami

 

 

 

Pos terkait