Laporkan Kasus Dugaan Penggelapan 1 unit Mobil Truk Milik Warga Lenggadai Hilir,PH : Saksi saksi sudah Diperiksa

Rohil, Kompas 1 Net– Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan penggelapan 1 unit mobil ke Polres Rohil, Saro Toto Nafo Hulu, SH sampaikan perkembangan informasi kasus kliennya bernama Rahmat Pasaribu (49). Kamis 29 Februari 2024. Kepada media.

Saksi saksi sudah di periksa namun Terlapor inisial IT Belum di Periksa,” ujarnya.

Saro Toto Nafo Hulu, SH, menceritakan kronologi yang dilaporkan oleh kliennya yang tinggal di Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba melintang Kabupaten Rokan Hilir tersebut “Berawal dari Rahmat Pasaribu mengkredit mobil truk merk Mitsubishi pada tahun 2021. Dengan DP Rp 100 juta dan cicil sebesar Rp 10 juta 7 ratus ribu rupiah per bulan melalui Adira finance.

“Lalu pada Juni 2023 datang terlapor IT alias Iwan Tapsel, yang menawarkan mau mengganti uang DP dan karena ekonominya merosot dan dia bersedia untuk itu. Mobil diserahkannya kepada IT, namun uang DP baru diterima sejumlah Rp 55 juta. Terkait dengan kekurangan sebesar Rp 45 juta dan angsuran bulanan, saudara terlapor mengatakan akan membayarnya, “aman tu” kata terlapor kepada klien saya,” tiru Saro Toto Nafo Hulu.SH.

Laporan polisi: Rahmat Pasaribu 

Akan tetapi uang sisa DP sejumlah 45 juta serta angsuran bulanan juga tidak bayar sehingga klien saya ditagih oleh pihak Adhira, ironisnya lagi mobilnya juga sudah tidak ada alias telah di jual oleh lT alias Iwan tapsel,” duganya.

Saat ditanya tentang terlapor, Kuasa hukum pelapor Rahmat Pasaribu ini mengatakan tidak begitu kenal, namun ianya mengeluarkan surat bukti dan berkata,” sepengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang DPO dalam kasus kasus ilegal logging ungkapnya.

Dari fakta fakta yg ada, telah menunjukkan fakta-fakta kebenaran materil tentang telah terjadi dugaan penipuan, dan dgn demikian saya sebagai penasehat hukum pelapor berharap agar terlapor IT alias Iwan Tapsel segera di periksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tim/ editor red

Pos terkait