Jakarta | Kompas 1 Net- Ketua Umum Persatuan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto melaporkan hasil ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.
“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, saat kami mengautopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya (Yosua) selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ade di Bareskrim Polri.
Perihal publik yang mendapatkan informasi soal tanda-tanda kekerasan terhadap Yosua, Ade menegaskan “dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api.”
Ade enggan memaparkan apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua ini, namun seluruh hasil itu bakal diungkap dalam persidangan. Pada ekshumasi, karena ada perubahan warna atau bentuk luka, menjadikan salah satu kekurangan sebab kondisi jenazah telah membusuk.
Autopsi ulang mayat Yosua dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022. Pembedahan ulang mayat merupakan permintaan keluarga almarhum.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang telah dilakukan oleh penyidik. Keraguan itu ditambah dengan pernyataan Polri soal luka tembak dan luka gores akibat peluru.
Faktanya, menurut pihak keluarga, banyak memar dan patah tulang di tubuh Yosua. Maka keluarga ingin ekshumasi secara transparan. “Apakah autopsinya benar atau tidak? Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh, kami tidak tahu kebenarannya.
Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam? Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin, 18 Juli.
Reporter: Adi Briantika.
Sumber tirto.id –
Senin, 22 Agu 2022 16:27 WIB
Editor Red