ROHIL, Kompas 1 net – Ratusan Hektar Kawasan Hutan Produksi diduga dibabat habis oleh oknum mafia tanah untuk ditanami pohon kelapa sawit, Perambahan hutan di Kecamatan Kubu Babussalam Rokan Hilir tersebut, langsung dilaporkan ke penegak Hukum oleh LSM. DPD-KPH-PL Wilayah Pesisir Rokan Hilir.
Tidak menunggu lama, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K M.H, langsung memerintahkan Kasatreskrim Polres Rokan Hilir Iptu I Putu Adi Juniwinata, S.Trk, S.I.K, MSi, untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk mengungkapkan laporan LSM KPH-PL tersebut.
Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, S.H. melalui Ketua DPD KPH-PL Wilayah Pesisir Kabupaten Rokan Hilir – Riau, Faisal Reza pada Jum’at 3 Oktober 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2HP dari Polres Rokan Hilir terkait laporan tersebut, gerak cepat Polres Rohil itu diapresiasi KPH-PL Wilayah Pesisir Kabupaten Rokan Hilir – Riau.
“Kami dari KPH-PL sangat apresiasi lah kepada Kapolres Rokan Hilir yang telah memberikan atensinya terhadap laporan kami ini,”ucapnya kepada awak media.” Jum’at 3 Oktober 2025.
Lanjutnya lagi,” Dugaan mafia tanah tersebut begitu leluasanya secara terang-terangan menjarah Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, seolah-olah Negeri ini tidak ada tuannya, diperkirakan Negara telah dirugikan ratusan milyar akibat ulah mafia tanah tersebut,”cetusnya lagi.(*)
Redaksi