Inhu , Kompas 1 net– Sebarkan nomor HP ke masyarakat untuk memperoleh informasi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Suregar, S.I.K., M. Si, membuahkan hasil.
Melalui SMS Lapor Kapolres, Jajaran Polres Inhu di Polsek Pasir Penyu, berhasil meringkus tersangka inisial SMD Alias Icam (32) alamat Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Kamis 22 Agustus 24 Pukul 09.30 WIB.
Pengungkapan kasus tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba golongan 1, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat melalui SMS ini, dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran, Jum’at 33/8/2024 .
Karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di Kecamatan Air Molek melalui nomor yang disebar, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolres pun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH, untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, setelah melalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jln. Brigjen Katamso Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu, tim personel polsek pasir penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) reskrim Ipda Ipda Daniel Okto.S , S.E berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama inisial SMD Alias Icam.
Walaupun sempat dibuang BB ditempat sampah, namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis Methamphetamine siap edar dan sejumlah barang bukti terkait lainnya.
Setelah BB di temukan oleh tim tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke mapolsek pasir penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Misran juga menambahkan, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110.
” Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kab. Indragiri Hulu” Tutup misran dengan tegas.
Jaya