INHU, Kompas 1 net- Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi melantik Boyke Sitinjak menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, bertempat di di Gedung Dang Purnama, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Jumat (5/7/2024).
Dalam sambutannya di acara pelantikan tersebut, Rezita menyampaikan agar Pj Sekda mengawasi dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu, mendatang.
“ASN harus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada,” ungkap Rezita, Jumat (5/7/2024). Sejalan dengan itu, jabatan Pj Sekda berlaku selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 4 Juli 2024. Oleh karena itu, Pj Sekda berlaku sampai proses Pilkada Inhu berjalan.
Selain itu Rezita mengatakan pelantikan Pj Sekda merupakan bagian dari upaya kita untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga dengan dilantiknya sekretaris daerah saat ini, kinerja pemerintahan dan pejabat di kabupaten Indragiri Hulu semakin meningkat dan tidak menemui kendala ataupun hambatan,” ujarnya.
Rezita menjelaskan Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan sekretaris daerah definitif. Oleh karena itu dijelaskan posisi Pj Sekda sangat strategis dan merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat pemerintah daerah kabupaten, yang mempunyai tugas membantu Bupati sebagai kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif lainnya.
“Saya juga minta kepada saudara Penjabat Sekretaris Daerah agar melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung kebijakan pembangunan di daerah, fokus pada pencapaian target-target dalam RPJMD dalam mendukung kinerja Bupati Indragiri Hulu,” tegas Rezita.*Jaya*