INHU, Kompas 1 net – Dua pria yang terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT. INECDA kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, ketika seorang pria bernama Hamzah Yusyf, pelapor sekaligus perwakilan perusahaan, melaporkan aksi pencurian di Polsek Rengat Barat.
Menurut laporan tersebut, pelapor bersama dua saksi, Yogi Saputra dan Anderson Sae, mendapati dua orang tak dikenal sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit di Afdeling 2 Blok F21, perkebunan PT. INECDA. Sebanyak 48 tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.300 kilogram berhasil diangkut oleh para pelaku sebelum aksi mereka terhenti.
“Kedua pelaku, HD (40) dan SDN alias No (36), langsung diamankan oleh pelapor dan saksi di lokasi kejadian. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Aiptu Misran.
Barang bukti yang disita dalam kejadian ini meliputi 48 tandan buah kelapa sawit, satu buah egrek, satu buah keranjang, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor. Kerugian materi yang dialami PT. INECDA ditaksir mencapai Rp4.810.000.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku, hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu,” tambahnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian di perkebunan yang melibatkan penggunaan narkoba. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Hingga saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana penyalahgunaan narkoba turut memicu tindakan kriminal. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan tindak kejahatan.
“Kerjasama masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah kita,” tutup Aiptu Misran.
Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan