Dumai, Kompas 1 net — Pertemuan singkat namun penuh kehangatan terjalin antara Dr Elviriadi dengan Zamzami Kepala Pusat Pengendalian LH Sumatera, Jumat siang sekira pukul 11.00 wib (15/2/26).
Antara keduanya berbincang santai dimulai dari perkenalan dan saling apresiasi.
Selanjutnya Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi memaparkan kondisi pencemaran di Riau yang mengkhawatirkan, khususnya di kota Industri Dumai.
Saya berkeliling Riau memperhatikan pabrik dan industri, terutama Kota Dumai. Sungguh memprihatinkan. Polusi dan pencemaran terjadi, aturan lingkungan dan UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan lingkungan hidup diabaikan, ” bebernya.
Kota Dumai, Kata Dr Elviriadi kepada Kapusdal LH Sumatera, terlihat jelas industri tidak melakukan UKL dan UPL. Di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, ada rumah yang banjir gara gara dibelakang rumah pabrik berpagar tinggi, depan sudah parit jalan raya yang tak mengalir. Seharusnya industri melakukan Upaya Kelola Lingkungan (UKL) mengatasi dampak lingkungan.
Dalam momen silaturahmi tersebut, Dr Elviriadi selaku kuasa hukum keluarga Astur dan Ahmat menyerahkan berkas pengaduan atas pembangunan gedung pengolahan CPO di Lubuk Gaung Dumai.
Kepala Pusat Pengendalian LH Sumatera menyambut hangat kedatangan pakar lingkungan ke kantornya.
“Selamat datang dan salam kenal pak Dr Elviriadi. Saya terima berkas pengaduan warga, tapi mohon waktu saya koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Dumai, dan pimpinan kami di Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta, ” pungkas pria tinggi besar yang murah senyum.**
Editor: Redaksi

















