Merangin, Kompas 1 net- Ketua dan RT 08 Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin bernama Eka tegaskan penolakannya sebagai bentuk protes terhadap proyek proyek hasil kerja sebuah ormas di wilayahnya.
Menurut Eka, hal itu dikarenakan kualitas buruk sehingga selaku Ketua RT 08 Eka sudah menyampaikan keluhannya kepada Lurah Kelurahan Mampun.
” Sebelumnya sudah saya sampaikan kepada pak Lurah dan pihak pengelola atau Ormas tersebut. bahwa jika hasil dari pekerjaan baik itu jalan setapak dan drainase serta lampu jalan tidak sesuai dengan harapan maka pekerjaan ini saya akan tolak khususnya di RT 08,” ujar Ketua RT.
Diapun menambahkan, keterangan yang disampaikan bahwa ianya tidak terima kalau pengerjaan proyek proyek hasilnya buruk dan tidak sesuai dengan harapan warganya.
“Jika lampu jalan di RT 08 tidak hidup dengan normal maka tidak akan saya terima,” ucapnya lagi.
Bersambung
Torres Kompas 1 net melaporkan