Kompas 1 Net- Pernyataan Komnas HAM Terkait Gugatan Afrika Selatan Terhadap Israel Atas Dugaan Genosida di Gaza Palestina.
Komnas HAM menerima imbauan mendesak (urgent appeal) dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF) yang merupakan koalisi National Human Rights Institution (NHRI) di Asia Pasifik, untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di International Court of Justice (ICJ) di Hague atas dugaan Genosida oleh Israel di Gaza Palestina.
Persidangan atas upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel yang diduga melakukan genosida di Gaza Palestina akan dimulai 11 Januari 2024.
Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina
2. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina.
Demikian pernyataan ini, atas dukungan dan kerja sama terhadap pemajuan dan penegakan hak asasi manusia disampaikan terima kasih.
Jakarta, 9 Januari 2024
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA RI
Atnike Nova Sigiro
Ketua
Narahubung:
1. Koordinator Sub Komisi Penegaka
n HAM Uli Parulian Sihombing