Example floating
Example floating
PJS

Kini DPC PJS Pasaman Barat Terdaftar di Kesbangpol

51
×

Kini DPC PJS Pasaman Barat Terdaftar di Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

PASAMAN BARAT, Kompas 1 Net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat resmi laporkan keberadaan organisasi profesi pers PJS di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (24/01/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah daerah setempat.

“Alhamdulillah saya hari ini didampingi oleh Sekretaris DPC PJS Pasaman Barat, Irfansyah Pasaribu dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PJS Pasaman Barat, Yulisman resmi mengantarkan berkas pendaftaran untuk melaporkan keberadaan DPC PJS Pasaman Barat, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Ketua DPC PJS Pasaman Barat, Idenvi Susanto.

Idenvi menyampaikan bahwa hal ini kita lakukan sebagai wujud keseriusannya dalam berorganisasi dan patuh terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut.

“Segala dokumen-dokumen administrasi kelengkapan organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, semuanya sudah dilengkapi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, H. Devi Irawan mengatakan bahwa DPC PJS Pasaman Barat hari ini sudah resmi melaporkan keberadaan organisasinya kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Pasaman Barat.

“Berarti sudah ada tambahan satu Organisasi Jurnalis di Pasaman Barat yang resmi terdaftar dan sudah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Devi Irawan.

Sekretaris Jenderal DPP PJS Taswin Hasbullah mengutip penegasan Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba memberikan apresiasi besar terhadap DPC Pasaman Barat yang hari ini resmi terdaftar di Kesbangpol.

Ditambahkan Taswin bahwa PJS pasca gelaran Munas November 2022, pengurus disemua tingkatan melakukan pendaftaran di Kesbangpol masing-masing. Beberapa daerah pun telah melakukan hal yang sama sebagai bentuk ketaatan PJS kepada pemerintah.

“Kita akan memberi contoh bagaimana organisasi yang baik, mulai dari kelengkapan adminstrasi hingga keberadaan kantor. Ini juga sebagai persiapan PJS dalam menghadapi pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers tahun ini,” tegas Taswin mengutip penyataan Mahmud yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers itu.*[]

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`