Rohil, Kompas 1 Net – Gerakan Pemuda ( GP) Anshor Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta DPRD Rohil agar segera membentuk pansus pembahasan kasus Wakil Bupati H. Sulaiman.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua organisasi badan otonom yang berada di bawah organisasi Nahdlatul Ulama (NU) cabang Kabupaten Rohil Fauzi Gunawan tersebut kepada awak media. Senin 27/6/2023.
“Minta agar DPRD ROHIL segera bentuk pansus terkait Wabup Rokan Hilir,” ungkapnya.
Saat ditanya dengan alasan apa pihaknya meminta agar DPRD Rohil membentuk pansus guna membahas permasalahan Wabup Rohil itu, dikatakan dia sehubungan dengan terkait kasus tertangkap dikamar hotel yang sempat viral dimedia sosial pada beberapa waktu lalu.
Karena digerebek oleh Polda Riau sewaktu bersama berdua di kamar hotel dgn wanita lain maka kita minta agar DPRD ROHIL segera bentuk pansus,” kata Fauzi Gunawan.
Menurutnya lagi, secara hukum apa yang dilakukan oleh Wabup dalam permasalahan terkait peristiwa itu adalah diduga telah melakukan pelanggaran UU negara Republik Indonesia.
Dan sudah melanggar UU no 23 tahun 2014 pasal 78 tentang Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah bisa diberhentikan jika melakukan perbuatan Tercela,”pungkasnya.
Zurfami