PELALAWAN – Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH), setelah dinyatakan lulus ujian tesis dengan nilai A pada program magister (S2) Ilmu Hukum, Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (6/7/2022).
Nilai A untuk gelar Magister Hukum yang diperoleh ketua DPRD Pelalawan Baharudin setelah diuji oleh empat orang penguji yaitu, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH .Hum, Sekretaris, Dr H Syafriadi, SH MMH sebagai Ketua Tim Penguji, anggota Prof Dr H Yusri Munaf SH MH dan Dr Aryo Akbar SH MH.
Pelaksanaan ujian diselenggarakan di ruang rapat gedung B lantai I, Program Pascasarjana, Ketua DPRD DPRD mengusung judul tesis, implikasi kebijakan recofusing terhadap fungsi DPRD Kabupaten Pelalawan di bidang anggaran.
“Menyatakan Baharudin, lulus dengan nilai A, jadi mulai hari ini saudara sudah resmi menyandang Magister Hukum,” kata ketua tim penguji, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir, SH MH seraya menutup pelaksanaan ujian.
Usai pelaksanaan ujian, Baharudin tidak bisa menyimpan rasa suka citanya.
“Alhamdulillah, hari ini saya resmi menyandang magister hukum dan tadi proses ujian berjalan lancar, semua pertanyaan tim penguji bisa dijawab dan bisa mempertahankan tesis,” Imbuhnya.
Redaksi