Example floating
Example floating
PolitikPolitik & Pemilu

Ketua DPC Gerindra Pelalawan Resmi Mendaftarkan Sebagai Calon Wabup Pelalawan ke PDI-P

195
×

Ketua DPC Gerindra Pelalawan Resmi Mendaftarkan Sebagai Calon Wabup Pelalawan ke PDI-P

Sebarkan artikel ini

Caption:Ketua DPC Gerindra Pelalawan,Abdul Nasib bersama rombongan Saat Mendaftarkan Sebagai Calon Wabup Pelalawan ke Kantor PDI-P

Pelalawan – Incar posisi wakil bupati, ketua DPC Gerindra kabupaten Pelalawan Abdul Nasib, SE resmi melakukan pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan, Rabu (8/5/2024).

Rombongan pengurus Gerindra ini disambut hangat oleh pengurus inti DPC PDI Perjuangan, seperti Ketua H Syafrizal, Sekretaris H Saniman, Bendahara Musri Evendi dan Ketua Bapilu, Carles.

Ketua DPC PDI Perjuangan, H Syafrizal menyambut baik rombongan Gerindra bersilahturrahmi sekaligus melakukan pendaftaran kader terbaiknya, untuk posisi wakil bupati pada Pilkada 2024 ini.

H Syafrizal bilang, memang DPC PDI Perjuangan sudah membulatkan tekad memprioritas bupati Pelalawan H Zukri untuk maju dua periode. “Jadi kami membuka lowong untuk posisi wakil,” kata H Syafrizal.

Sementara itu ketua DPC Gerindra Abdul Nasib optimis partainya bisa membangun komunikasi, sehingga Gerindra dan PDIP dapat bersama-sama di Pilkada 2024.

Terlebih kata dia, DPD Gerindra Provinsi dan DPD PDI Perjuangan jauh sebelum hiruk pikuk Pilkada sudah inten melakukan komunikasi untuk Pilkada Pelalawan.

Sebagai data tambahan, pasangan Zukri-Abdul Nasib sangat ideal diberbagai lini berpasangan pada Pilkada Pelalawan.

Abdul Nasib merupakan presentasi keterwakilan masyarakat Pelalawan Selatan sementara H Zukri keterwakilan masyarakat daratan.

Disisi partai, peluang Abdul Nasib mendampingi H Zukri sangat menguntung sekali. Hal ini mengingat partai Gerindra adalah partai penguasa saat ini. (PKC).

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`