Labusel,Kompas1net — Kampung RakyatKetua Baladika Adhyaksa Nusantara Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay SHi menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) secara virtual oleh Kejati Sumut di Desa air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (20/07/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Kajati Sumut Idianto SH.MH secara Daring , Kajari Labuhanbatu Selatan Muhammad Alinafiah Saragih SH.MH , Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H.Ahmad Padli S.Ag , Kapolres Labuhanbatu yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.Rusdi Marzuki SIK.SH , Mewakili Dandim 0209/Labuhanbatu , para Kasi dijajaran Kejari Labuhanbatu Selatan , PJ.Kepala Desa Air Merah Ummi Kalsum SE , ketua Baladika Adhyaksa Nusantara Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay SHi , para undangan yang berhadir.
Setelah acara peresmian Rumah RJ tersebut selesai , Ketua Baladika Adhyaksa Nusantara Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay SHi mengatakan kepada awak media0bahwa ia sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Labuhanbatu Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya Rumah Restorative Justice di Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Ini adalah kebijakan yang sangat baik dari Kejari Labuhanbatu Selatan dan pasti sangay didukung oleh masyarakat.
Tidak semua permasalahan atau perkara itu harus diselesaikan di persidangan.
Ada cara-cara tertentu yang bisa dibuat untuk mendamaikan masyarakat salah satunya dengan Restorative Justice dengan melihat syarat-syarat tertentu”.ucap Ilham Daulay
(M.Y.K.Simanjuntak)