Example floating
Example floating
Banner Infozone
KriminalPOLRI

Ketangkap Curi Buah Kelapa Sawit PT DPN, Pria Ini Digelandang ke Polres Kuansing

47
×

Ketangkap Curi Buah Kelapa Sawit PT DPN, Pria Ini Digelandang ke Polres Kuansing

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuantan Singingi, Kompas 1 Net- Ketangkap curi tandan buah kelapa sawit (TBS) milik PT Duta Palma Nusantara (DPN) Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Seorang pria berinial M (45) mendekam di Jeruji Besi Polres Kuansing. Jum’at 12/5/2023. Pukul 14.00 Wib.

M diamankan pihak berwajib setelah digelandang dan dilaporkan oleh Kepala security PT DPN bernama April atas ulahnya beraksi bersama 2 lainnya mencuri buah kelapa sawit di Blok I 16 PT DPN Sei Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, hingga perusahaan mengalami kerugian ditaksir Rp 28000.000,_

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Curat di wilayah hukumnya tersebut.

“Awalnya security melihat 3 orang yang tidak dikenal dan mencurigakan, kemudian mereka membagi anggota menjadi 2 Tim, dimana 2 orang anggota di lokasi kampung dan 2 orang lagi di lokasi perusahaan.

Setelah dipastikan bahwa orang yang tidak dikenal tersebut memanen buah perusahaan selanjutnya Security melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan salah satu orang yang bernama M (45) sementara 2 Pelaku lagi berhasil melarikan diri kearah rawa – rawa” Jelas AKP Linter.

Pihak security itu juga mengamankan barang bukti Tandan buah sawit yang sudah di panen, alat memanen (dodos), keranjang, dan 2 (dua) unit sepeda motor, selanjutnya pelapor membawa saudara tersangka dan melaporkan kejadiannya ke Polres Kuantan Singingi.

Kami juga mengamankan barang bukti TBS hasil curian dan 2 unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian berupa buah kelapa sawit yang sudah ditimbang seberat 1,360 Kg,1 unit sepeda moto smash trondol, 1 unit sepeda motor verza warna merah hitam tanpa nopol,1 buah dodos dan 1 buah keranjang rotan. Terlapor disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUHPidana,” imbuhya.

 

Sumber : Humas Polres Kuansing


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Artikel

Polsek Batu Hampar cegah Karhutla keliling pakai TOA ingatkan bahaya bakar lahan jalan lintas Kelurahan Bantayan Hulu Rabu 23 Sept 2026 10.00 WIB Bhabinkamtibmas Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan roda dua Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto Green Policing komitmen bumi Rohil hijau sehat Maklumat Kapolda Riau larangan bakar hutan lahan.`

POLRI

Polda Metro Jaya siapkan rekayasa lalu lintas situasional Kamis 24 Sept 2026 kegiatan masyarakat penyampaian pendapat Jakarta kawasan Sudirman Thamrin Monas Gedung DPR MPR RI Dirlantas Kombes Firman Darmansyah 1550 personel alih arus sesuai kondisi lapangan jalur alternatif Tomang Suryopranoto Harmoni Tendean Rasuna Said Tugu Tani Jatinegara Kramat Raya Semanggi Bendungan Hilir Pejompongan Gatot Subroto Gerbang Pemuda.`