Example floating
Example floating
Kriminal

Ketangkap Basah Curi Mesin Dompeng, Pria Ini Dijebloskan Polsek Singingi Hilir ke Sel

107
×

Ketangkap Basah Curi Mesin Dompeng, Pria Ini Dijebloskan Polsek Singingi Hilir ke Sel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuansing, Kompas 1 Net- Seorang pria inisial RC (29) dijebloskan Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing kedalam sel tahanan, pasalnya ketangkap basah mencuri mesin Dompeng beserta kompresornya di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu 1 Mei 2024. Pukul 16.23 WIB.

RC ketangkap basah oleh warga atas ulahnya beraksi mencuri, dan setelah berhasil diamankan masyarakat iapun dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tidak hanya mesin Dompeng beserta kompresor nya yang disita polisi, sepeda motor Supra X 125 cc warna hitam merah miliknya pun dijadikan barang bukti.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH., Membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curat ) Diwilayah hukum Polres Kuansing.

Bermula ketika masyarakat sekitar TKP melaporkan adanya tindak pencurian di Dusun Simpang Koran Desa Tanjung Pauh. Kapolsek Singingi Hilir segera memerintahkan anggota untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, petugas menemukan seorang tersangka yang telah diamankan oleh masyarakat sekitar,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang disita meliputi 1 unit mesin diesel merk Dongfeng berwarna merah berserta kompresor merk Dongfeng warna merah, sepeda motor merk Honda Supra X 125 cc warna hitam merah, serta beberapa kunci dan handphone merk Oppo warna biru metalik. Tersangka akan akan menjalani proses hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana atas tindakannya tersebut.,” imbuhnya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Example 300250
Example 120x600