Video : Kejadian pemukulan terhadap masyarakat adat di Sungai Sembilan 30/8/2022
Dumai, Kompas 1 Net — Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) Kota Dumai Dt.Amin,
ungkap kekesalannya atas peristiwa pemukulan terhadap masyarakat pemilik lahan yang di lakukan oleh segerombolan Security PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) pada 30/8/2022 lalu.
Kekesalan Datuk Amin yang bergelar Datuk Penangkal Pemangku Temenggung ini menjadi jadi pasca mencuatnya pemberitaan yang di tayangkan oleh salah satu media on line dengan Judul, Staf PT. RUJ Bantah, Pemukulan Masyarakat Sungai Sembilan.
” Semua apa yang di sampaikan oleh staf Humas PT.RUJ Salmon melalui bantahan nya di salah satu media on line itu, semunya itu tidak benar adanya, bohong belaka untuk menutupi atas apa yang telah mereka lakukan terhadap masyarakat yang telah mereka tindas dan memukul warga pemilik lahan, ungkapnya kepada awak media Minggu 11/9/2022.
Menurutnya lagi, masyarakat pemilik lahan dan juga seluruh RT di tanjung penyembal sudah pada resah dengan sikap tindakan PT. RUJ yang di duga kuat menggarap lahan masyarakat dengan cara paksa. Iapun mengaku tidak sendiri memiliki lahan yang diolah oleh perusahaan dengan modus bermitra disitu, tapi ada lebih banyak lagi masyarakat lainnya.
“Bukan hanya lahan saya dan lahan Simbiring saja yang di garap bebas oleh PT.RUJ, juga masih banyak lahan yang lain yang di garap oleh PT.RUJ, termasuk lahan yang ada dibeberapa RT lainnya antara lain,RT 02,03,06,07,08 dan ada juga lagi lahan yang di garap di RT.25 dan di Kelurahan Lubuk Gaung,selama ini PT.RUJ menggarap lahan masyarakat dengan berdalihkan modus bermitra,tapi kenyataan mana semuanya itu bohong belaka,yang tujuannya untuk mengelabui masyarakat supaya lahan yang ada di kawasan tersebut bisa di kuasai secara bebas oleh PT.RUJ. Dengan Cara Pola Kemitraan,” ungkapnya.
Dikatakan Dia,” Masalah undangan ke kantor Camat Sungai Sembilan, pihak Humas perusahaan PT RUJ Zulkifli, dengan berbagai dalih tidak bisa hadir, malahan humas PT.RUJ di waktu yang berbeda tidak bisa menemui camat, karena camat tidak ada di tempat katanya keluar kota, makanya sekcam yang bisa di temui, hal ini sangat ironis sekali ketika di undang camat waktu itu dua kali pihak PT RUJ tidak datang dengan berbagai dalih, malah di hari yang lain kok datang menemui camat mengherankan ada apa gerangan,” ungkap Dt.Amin heran,?
Datuk Amin menyinggung kembali pernyataan staf Humas PT RUJ Salmon,” Salmon itu melalui media mengatakan mengenai dokumen surat tanah PT.RUJ itu adalah fiktif dan termasuk identifikasi/klarifikasi tanah dilapangan terkait rencana kerja (Renja) tahunan PT.RUJ yang masuk dalam wilayah blok ruas timur yang mana dari identifikasi lahan tersebut terdapat lahan tidur yang di ketahui pemiliknya fiktif.
Sementara lahan tersebut sudah sebagian di tanami nanas, bukan lahan tidur,” tuturnya.
Terkait di berita bahwa bahwa nama saudara Panahan Tambunan, Hutahean, Hutagalung dan Tarigan, semua nama tersebut nama marga yang tidak ada tercantum di dokumen surat tanah alias fiktif,” Sedangkan staf humas memberikan keterangan melalui media itu hanya ngeles alias pembohongan publik untuk menutupi kesalahannya,apa lagi mengenai program CSR yang di besar besarkanya melalui media Online, tidak semua masyarakat yang mendapat CSR yang ada di lingkungan sekitar PT.RUJ,” kata Datuk Amin lagi.
Terakhir Ianya bersama warga berwarna walikota Dumai segera menyelesaikan kepemilikan yang menurutnya tumpang tindih di kawasan hutan HTI ini.
Kami minta kepada Walikota Dumai agar membantu menyelesaikan persoalan tumpang tindih di kawasan hutan HTI dengan PT RUJ,” Harap Datuk Amin.
Sebagai informasi, Terkait sengketa penyerobotan lahan milik masyarakat seluas 42 Ha yang di duga kuat di serobot oleh PT.RUJ anak perusahaan PT. Sinar Mas yang berada di RT.18 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, hingga terjadi pemukulan terhadap masyarakat pemilik lahan yang di lakukan oleh segerombolan Security PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) terjadi pada 30/8/2022 lalu.
M / Z Kompas 1 Net melaporka.