Jual Buku LKS, Kepsek SDN 018 Sorek Satu Abaikan Surat Himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pelaksanaan

Foto; SDN 0018 Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras

Pelalawan–Kepala sekolah SDN 018 sorek satu Nelly Alpita Spd abaikan surat himbauan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kab. Pelalawan.

Perlu di ketahui Pertanggal 6-januari-2025 lalu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan telah menerbitkan surat himbauan larangan kepada seluruh jajaran satuan Pendidikan di Kabupaten Pelalawan, agar tidak melakukan praktek jual beli jenis buku LKS.

Adapun surat edaran tersebut tertuang pada Nomor 800/Disdikbud-Sek 2025/03 dan bersifat Penting perihal Himbauan.

Dengan tegas isi surat larangan yang di bubuhi tanda tangan Kadisdik Kabupaten Pelalawan yakni Leonardo Spd tersebut sangat jelas dan terang untuk dipatuhi setiap satuan Pendidikan sekolah di Kabupaten Pelalawan.

Namun miris,, potret pendidikan di Kabupaten Pelalawan seakan-akan tercoreng oleh kepala sekolah SDN 018 Sorek satu

.

Foto: Buku LKS

Bahkan dirinya (kepsek red) berdalih bahwa buku LKS tersebut atas permintaan sejumlah orang tua wali murid.

Tak main-main saat awak tim media ini (SPc) memergoki Nelly Alpita Spd didampingi beberapa guru di salah satu ruangan SDN 018 yang sedang menyusun buku-buku LKS siap jual (pada waktu selasa 21-01-2025).

Nelly Alpita Spd beserta guru yang ikut menyusun buku LKS sontak terkejut atas kehadiran para awak media.

Kepada tim media ini kepala sekolah SDN 018 sorek satu Nelly Alpita Spd mengaku, jika buku LKS tersebut dipesan di toko buku Nasyifa yg berada di jln lintas timur sorek satu.

“”Ya pak buku LKS kita pesan di semester ganjil, dengan rincian untuk kelas 2 dan 3 sebanyak 480 buku, dengan 4 mata pelajaran.

Namun untuk kelas 4,5 dan 6 jumlah mata pelajarannya sebanyak 5 dengan jumlah murid sebanyak 200 murid ucap Nelly Alpita Spd mencoba mengurai kepada media.

Jadi lanjut Nelly Alpita Spd menerangkan. buku LKS untuk kelas 4,5,dan 6 sebanyak 1000 buku LKS dengan 5 mata pelajaran kata Nelly Alpita Spd lebih menerangkan.

Terkait masalah harga perbuku Nelly Alpita Spd menyebut dirinya membayar dengan harga Rp. 10000/buku.(sepuluh ribu).

Ditanya menyoal surat himbauan larangan yang diterbitkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Nelly Alpita sempat bungkam seribu bahasa.

Dengan tiba-tiba dirinya (kepsek red) menjawab pertanyaan media. jika seluruh buku akan dikembalikan ke pihak tokonya.

Foto: Surat Edaran Kadis Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pelalawan 

Tim awak media ini (SPc) mencoba menghimpun data informasi yang lebih akurat kebeberapa siswa/wi dan orang tua murid yg ada dilingkungan sekolah 018.

Beberapa orang tua wali murid membenarkan bahwa mereka membeli buku LKS dari pihak sekolah sudah berlangsung lama.

Iya benar pak terang salah satu orang tua wali murid yang dikonfirmasi tim media ini.

Kami orang tua sudah lama membeli buku LKS untuk anak kami dari pihak sekolah terangnya pada awak media.

Kami takut pak kalau nama kami sampai ditulis di media, tapi harus kami akui, kami serasa lega sudah bisa menyampaikan hal ini kepada awak media, karna ini yang kami cari selama ini ucap nya dengan sedikit takut sambil berpaling dari kamera media.

Mengenai hal tim media ini  mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kab Pelalawan.

Melalui telpon whatshaapnya Leonardo Spd dengan tegas melarang segala bentuk kegiatan praktek jual beli buku LKS di setiap satuan sekolah pendidikan.

Bahkan saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat Himbauan pada 6- januari-2025 lalu, demi menghentikan kegiatan yang merugikan orang tua wali murid tegasnya via telpon.

Melalui telpon WhatsApp nya Leonardo Spd pun tak segan-segan mengambil tindakan jika kepseknya terbukti bersalah.

Jika hal ini masih ditemukan di sekolah ataupun pihak sekolah melalui wali kelas untuk mengarahkan siswa/wi agar membeli buku ke toko yang sudah mereka tunjuk, INGAT ancam Leonardo Spd, toleransi tidak ada bagi mereka.

Dan kemungkinan bisa terjadi mereka akan berhadapan dengan penegak hukum tutup Leonardo Spd(Timred)

 

Sum’ SPC/ K1N/ M86.C.id

Pos terkait