Jakarta – Tanggung jawab Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA RI) untuk melahirkan pemimpin nasional di masa depan diwujudkan salah satunya dengan mengadakan Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN).
Rabu(24/08/22).
Kegiatan tahunan yang melibatkan pemuda dari seluruh provinsi ini memasuki penyelenggaraan untuk ketiga kalinya.PKPMN angkatan III merupakan bagian dari program prioritas KEMENPORA RI mendukung kepemimpinan dan kepeloporan pemuda melalui penguatan ideologi Pancasila dan karakter serta budaya bangsa di kalangan pemuda.
“PKPMN Angkatan III membuktikan komitmen KEMENPORA hadir ikut serta melahirkan pemimpin masa depan bangsa,” ungkap Mustadin Taggala Plt. Asisten Deputi Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda.
Tercatat, sebanyak 1.422 pemuda melakukan pendaftaran PKPMN Angkatan III Tahun 2022. Pendaftar tersebut terdiri dari 1020 pemuda yang mendaftar secara online dan 420 orang pemuda yang berasal dari jalur Dispora tingkat provinsi serta organisasi.
Peserta yang mendaftar terdiri dari unsur OKP, BEM, organisasi minat bakat, pemuda berprestasi, influencer, dan juga difable.
Dari pendaftar yang masuk tersebut, KEMENPORA melalui Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asisten Deputi Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda selanjutnya melakukan seleksi administrasi berdasarkan usia, kelengkapan data, serta jabatan dalam kepengurusan organisasi.
Peserta yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti tes berbasis CAT (Computer Assisted Testing) dan wawancara secara daring pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2022 mendatang.
“Selamat berjuang buat peserta yang lolos seleksi selanjutnya. Buat yang belum tercantum namanya tetap semangat dan bisa kembali mendaftar di program tahun depan, atau kegiatan KEMENPORA lainnya,” pungkas Mustadin.
Nantinya PKPMN akan diadakan secara hibrid yaitu pelaksanaan secara daring pada tanggal 5-8 September 2022, serta pelaksanaan secara luring pada 15-23 September 2022.
Pengumuman selengkapnya mengenai nama-nama yang lolos seleksi bisa dicek melalui tautan http://deputi2.kemenpora.go.id/pengumuman.