Jakarta,Kompas 1 net – Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan terhadap penumpang yang datang dari Amerika Selatan untuk mengantisipasi masuknya hantavirus ke Indonesia. Langkah ini menyusul adanya kasus terkait kapal pesiar MV Hondius.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan, perhatian khusus diberikan pada penumpang asal Argentina dan negara-negara Amerika Selatan lainnya.
“Perhatian khusus diberikan kepada penumpang yang berasal dari negara-negara di Amerika Selatan,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.
Riwayat Perjalanan Tetap Terlacak Meski Transit
Andi menjelaskan sistem pencatatan perjalanan internasional di Indonesia mampu melacak riwayat asal perjalanan penumpang, meski mereka transit di negara lain.
Hantavirus sendiri dapat menyebabkan dua penyakit berat: Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru, dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang memicu demam berdarah disertai gangguan ginjal.
Di Indonesia, varian yang pernah ditemukan adalah HFRS dari strain Seoul. Sementara strain Andes yang dilaporkan pada kasus MV Hondius belum pernah terdeteksi di dalam negeri.
WNA Kontak Erat Negatif Hantavirus
Kemenkes juga memantau seorang WNA berinisial KE, 60 tahun, yang merupakan kontak erat korban di kapal MV Hondius. Meski memiliki komorbid hipertensi dan riwayat vaping, hasil laboratorium menunjukkan KE negatif hantavirus.
“Ia sempat satu penerbangan dari Saint Helena ke Johannesburg dengan kasus kedua. Namun berdasarkan hasil laboratorium, pasien dinyatakan negatif hantavirus,” kata Andi.
Saat ini KE masih menjalani karantina di RSPI Sulianti Saroso. Masa inkubasi HPS bisa mencapai 45 hari, sehingga pemantauan intensif tetap dilakukan selama periode tersebut.
Kemenkes: Beda dengan COVID-19
Andi menegaskan situasi ini berbeda dengan pandemi COVID-19 dan kecil kemungkinan berkembang menjadi pandemi global.
“Setelah melewati masa pemantauan selama isolasi mandiri dan seluruh penumpang dipastikan menjalani pemeriksaan kesehatan, situasi dapat dinyatakan aman,” tegasnya.
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan pengawasan hantavirus di Indonesia.
Editor: Redaksi
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id













