Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta, Kompas 1 Net- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu: NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.Senin 27 November 2023,

M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Bacaan Lainnya

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Pos terkait