Kedapatan Beroperasi, 5 dari 8 Unit PETI di Desa Petai Dihabisi Polsek Singingi Hilir

Kuansing, Kompas 1 net – Kedapatan Beroperasi, 5 dari 8 Unit Rakit PETI di Jalan PT. RAPP, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi. Di habisi Tim opsnal unit Reskrim Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing. Minggu 15 September 2024. Pukul 09.00 WIB.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana dan diperkuat Aipda Satria Adinata KA SPK III Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Aleksander Anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, Bripda Ade Panalosa Anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir dan Bripda Muhammad Al Hafisz, pelaku tidak dapat ditangkap karena PETI pontang panting melarikan diri.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan penertiban ini dilakukan atas dasar informasi yang diterima dari media online terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H.,memulai keterangannya.

“Kemudian Tim opsnal segera melakukan peninjauan dan penertiban di Tempat Kejadian Perkara TKP. Setibanya di lokasi Tim menemukan 8 unit rakit yang digunakan untuk kegiatan PETI, 3 diantaranya sedang aktif beroperasi saat petugas tiba.

Akan tetapi para pelaku melarikan diri begitu mengetahui kehadiran Tim. sementara 5 unit rakit yang sedang tidak beraktivitas dihentikan dengan dibakar, lalu 3 lainnya tidak terjangkau karena sulit nya medan yang ditempuh untuk mendapatkan nya,” terang Kapolsek

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait