Kasus Limbah Minyak Sawit, Manajemen PT Nagamas Palmoil Lestari Dumai Diperiksa DLH

Dumai | Kompas 1 Net- Dalam rangka penanganan pengaduan dan melakukan verifikasi di lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah domestik di area Dermaga Pokala yang ada di kawasan PT.Pelindo Dumai,Tim DLH melakukan pertemuan dengan Sejumlah pimpinan PT Nagamas Palmoil Lestari Dumai yang langsungkan di komplek PT.Naga Mas Dumai.Kemudian Tim Dinas Lingkungan Hidup Dumai melakukan pemeriksaan terkait dugaan mengotori lingkungan dengan pembuangan limbah domestik hasil perbaikan steam coil tangki atau pembersihan tangki CPO ke saluran drainase sekitar kawasan Pelindo Dumai pada Jumat 5 Juli 2022 yang lalu.

Dari keterangan diperoleh di internal DLH Dumai, Manager Ali Bakhri Siregar, Super Intenden Pabrik Refinery Rian Yudianto dan Asistant Supervisor Sustainability Tiar Hariandy dimintai keterangan oleh Tim DLH terkait kronologis air bercampur minyak sisa cucian tangki merembes ke drainase.

Bacaan Lainnya

Informasi lapangan, saat kegiatan perbaikan steam coil tangki atau pembersihan tangki timbun CPO, pihak Nagamas diduga kurang teliti sehingga sisa cucian berupa campuran air dan minyak meluber ke saluran drainase.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Dameria menyatakan bahwa terjadinya rembesan limbah sisa cucian tangki milik Nagamas ini diketahui setelah mendapat laporan masyarakat, dan perusahaan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

“Mereka tidak melapor, kita tahu setelah dapat laporan masyarakat, langsung ditangani dengan menurunkan tim ke lokasi dan meminta keterangan manager dan beberapa staf terkait kronologis kejadian limbah merembes ke saluran drainase ini,” kata Dameria dikonfirmasi wartawan, Kamis 18/8/2022.

Dijelaskan, selain meminta keterangan kronologis, tim dipimpin Kepala Bidang Anton Budi Dharma ini juga mengambil sampel limbah di selokan untuk dibawa ke laboratorium pengujian Kota Pekanbaru.

Apabila hasil uji laboratorium mengarah ke pencemaran lingkungan, lanjut Dameria, maka selanjutnya DLH akan meneruskan ke Dinas LHK Riau supaya ditangani penegak hukum berwenang.

“Kewenangan kita terbatas karena untuk pengawasan dan proses penindakan lebih lanjut ditangani Gakkum DLHK Riau. Namun karena ada pengaduan masyarakat kita bisa melakukan penanganan awal dan verifikasi kejadian,” sebut Dameria lagi.

Sementara, Manager PT Nagamas Palmoil Lestari Dumai Ali Bakhri Siregar saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pembuangan limbah domestik ini melalui pesan Whatsapp di nomor 081396xxxx17 tidak menjawab. (*)

 

Reporter : ZA-MF

Sumber: antaranews.com

Pos terkait