Keterangan photo: Kapolsek Rupat Utara AKP Abdul Wahab,SH. Apel dengan personel sebelum melaksanakan patroli
Rupat Utara, Kompas 1 Net– Kapolsek Rupat Utara Polres Bengkalis AKP Abdul Wahab SH sampaikan himbauan kepada masyarakat binaan di wilayah hukum nya.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Rupat Utara AKP Abdul Wahab,SH saat bincang bincang dengan beberapa awak media dikantornya. Rabu 28/6/2023.
Alasan himbauan tersebut disampaikan kata Kapolsek adalah sesuai motto kepolisian, Dikatakan AKP Abdul Wahab,” Sesuai dengan moto Kepolisian mengayomi dan melindungi, jadi kami akan terus bekerja Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan terus melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Rupat Utara.,” Ungkapnya.
Saat ditanya himbauan apa saja yang ingin disampaikan, AKP Abdul Wahab menyampaikan terkait dengan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum dan himbauan kewaspadaan masyarakat terhadap keselamatan jiwanya.
“Kami terus mengingatkan saat musim kemarau ini bagi para pembuka lahan agar tidak dengan cara membakar, Jika terjadi hal yang tidak diinginkan bagi para pelanggar hukum akan di lakukan undang undang yang cukup berat sesuai perundangan yang berlaku.
Juga mengingatkan buat para nelayan yang kesehariannya melaut supaya untuk tidak turun kelaut dulu karena melihat Cuaca dan angin yang tidak bersahabat, atau tetap waspada saat melaut mengingat banyaknya terjadi kecelakaan saat melaut.
Kepada orang tua supaya mengawasi anak anak dari bahaya narkoba, karena saat ini sama kita ketahui begitu mudahnya untuk mendapatkan barang haram ini, Mengingat bahwa Rupat dikenal sebagai salah satu pintu masuknya narkoba yang terbesar di Provinsi ini,” himbau Kapolsek ini lagi.
Tidak hanya itu, sebagai daerah pesisir yang rentan dengan tindak pidana perdagangan orang, yang marak terjadi belakangan ini, iapun meminta agar kepada masyarakat untuk menjauhi kegiatan tersebut serta bila mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindakan kearah itu supaya melaporkan ke Polsek Rupat Utara atau jajaran yang terdekat dengan masyarakat yakni bhabinkamtibmas.
Meminta kepada seluruh masyarakat Rupat Utara jika ada di jumpai atau melihat kegiatan penyeludupan tindak pidana Narkoba dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) supaya segera melaporkan ke Pihak Desa maupun pihak Bhabinkamtibmas setempat, atau langsung ke Kantor Polsek, mengingat banyaknya pelabuhan tikus di rupat ini yang di pakai dan dilewati oleh para pelaku kejahatan dan terkadang luput dari pada pengawasan dan penjagaan pihak kepolisian.” Tutupnya,
Indra.s