Kapolsek Pujud Polres Rohil Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei – Meranti

ROHIL, Kompas 1 net – Kapolsek Pujud Polres Rohil, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tipiring (tindak pidana ringan) lainnya, kepada sejumlah perangkat Desa, Tokoh masyarakat Kepenghuluan Sei – Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Selasa 04 Februari 2025 Pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepenghuluan tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menyampaikan pentingnya untuk menjaga keluarga dan warga agar terhindar dari Tindak Pidana Narkoba, Pencurian, Kenakalan remaja maupun Tindak Pidana lainnya.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, Kapolsek yang baru saja menjabat di wilayah hukum Polres Rohil ini juga menyampaikan ajakan untuk bekerja sama, saling bahu-membahu memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kepenghuluan Sei Meranti.

“Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun tentang Narkoba supaya langsung memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kepada Kapolsek secara langsung,”Ujarnya.

Sementara terpisah, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K. M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengapresiasi kegiatan Jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud tersebut.
“Kapolsek Pujud telah melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba dan Perma 02 Tahun 2012 tentang Tipiring di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Pujud,” Kata Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Hadir dalam acara tersebut, Penghulu Sei Meranti, Johan Alas Jalani, Sekdes Aji Wahyadani, S.Sos. Ketua BPKep beserta anggota, Staf Kepenghuluan, Kadus, RT dan RW, se- Kepenghuluan Sei Meranti, Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Medan Jeol Pakpahan, S.E. Pengacara Br. Manulang dan Masyarakat Kepenghuluan Sei Meranti. Kapolsek Pujud Polres Rohil yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda S.Dalimunthe, Bhabinkamtibmas Sei Meranti Bripka Jumanto.

Bapak Kapolres Rohil menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri Resort Rohil dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Rohil, “Sangat penting pencegahan narkoba di masyarakat, sebab narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan, ujarnya,” Imbuh Ipda Dahri Iskandar.

Sumber Humas Polres Rohil

Pos terkait