Foto: Istimewa
Pelalawan – Terpantau langsung oleh awak media ini adanya tempat (lokasi) gelandang permainan (Gelper) judi jenis Ikan -ikan di desa Kusuma dusun Bukit Kusuma kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau. kegiatan ini seolah – olah tidak tersentuh hukum (kebal hukum) Kamis (11/07/2024).
Oleh seorang narasumber (Tgn) bahwa kegiatan gelandang permainan (Gelper) judi jenis ikan – ikan sudah lama berlangsung.Awal nya dekat (di belakang) pasar bukit Kusuma (Km 60)
“Di dalam rumah tu, ada juga permainan judi (taruhan) bola meja biliar,” terang Tgn yang tak mau di publikasikan namanya.
Kapolsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, AKP Soehermansah SH, saat di konfirmasi melalui selulernya. 0852-6594-xxxx tidak tau sama sekali adanya gelandang permainan judi jenis ikan – ikan di wilayah hukumnya.
“Saat di hubungi awak media ini, Kapolsek juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada awak media ini atas informasi tersebut, untuk laporan ini, akan kita lanjutin dan di tindak tegas sesegera mungkin,” ucapnya
Di tambahkan oleh salah seorang warga dusun Bukit Kusuma, Jhn (40) tahun,diduga pemilik Gelper judi jenis ikan – ikan itu warga dusun Sei Medang, yang akrap di sapa Pak Uda ataupun Yuda.
“Informasi yang kami dapat dari teman – teman, bahwa Gelper jenis ikan – ikan ada 3 unit di tempat yang berbeda,” tuturnya.
Akrap di sapa Pak Uda ataupun Yuda, saat di hubungi melalui seluler nya.O822-4680-0xxx – 812-6663-6xxx sama sekali tidak aktip.
Redaksi: K1N.