Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kapolsek Pangkalan Kuras Akan Tindak Tegas Gelper Judi Jenis Ikan – Ikan di Wilkumnya

97
×

Kapolsek Pangkalan Kuras Akan Tindak Tegas Gelper Judi Jenis Ikan – Ikan di Wilkumnya

Sebarkan artikel ini
oppo_1072
Example 468x60

Foto: Istimewa

Pelalawan – Terpantau langsung oleh awak media ini adanya tempat (lokasi) gelandang permainan (Gelper) judi jenis Ikan -ikan di desa Kusuma dusun Bukit Kusuma kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau. kegiatan ini seolah – olah tidak tersentuh hukum (kebal hukum) Kamis (11/07/2024).

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Oleh seorang narasumber (Tgn) bahwa kegiatan gelandang permainan (Gelper) judi jenis ikan – ikan sudah lama berlangsung.Awal nya dekat (di belakang) pasar bukit Kusuma (Km 60)

“Di dalam rumah tu, ada juga permainan judi (taruhan) bola meja biliar,” terang Tgn yang tak mau di publikasikan namanya.

Kapolsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, AKP Soehermansah SH, saat di konfirmasi melalui selulernya. 0852-6594-xxxx tidak tau sama sekali adanya gelandang permainan judi jenis ikan – ikan di wilayah hukumnya.

“Saat di hubungi awak media ini, Kapolsek juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada awak media ini atas informasi tersebut, untuk laporan ini, akan kita lanjutin dan di tindak tegas sesegera mungkin,” ucapnya

Di tambahkan oleh salah seorang warga dusun Bukit Kusuma, Jhn (40) tahun,diduga pemilik Gelper judi jenis ikan – ikan itu warga dusun Sei Medang, yang akrap di sapa Pak Uda ataupun Yuda.

“Informasi yang kami dapat dari teman – teman, bahwa Gelper jenis ikan – ikan ada 3 unit di tempat yang berbeda,” tuturnya.

Akrap di sapa Pak Uda ataupun Yuda, saat di hubungi melalui seluler nya.O822-4680-0xxx – 812-6663-6xxx sama sekali tidak aktip.

 

 

 

Redaksi: K1N.

Example 300250
Example 120x600