Kapolsek Cerenti dan Personel Datangi Peron di Desa Sikakak dan Desa Tanjung Medan, Ada Apa…?

Kuansing, Kompas 1 Net- Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri didampingi Kanit Reskrim Aipda Tomi Idriansyah SH Kanit Intel Bripka Asmarta Nopa, Kanit Propam Bripka Faizi Gunawan, Bhabinkamtibmas Desa Bripka Riki Fransisco, Aiptu Rebestin Purba dan Bripda Piki Andika mendatangi 4 Peron (tempat pembelian buah kelapa sawit petani sekitar) di Desa Sikakak dan 1 peron di Desa Tanjung Medan. Senin 26 Februari 2024. Pukul 09:00 WIB.

Peron – Peron tersebut didatangi oleh pihak berwajib setelah mendapatkan informasi atau adanya laporan dari masyarakat bahwa mereka sering mengalami kerugian akibat kecurian buah sawit oleh para pencuri dan berdasarkan informasi tersebut diduga adanya penampungan buah sawit oleh para pembeli buah sawit atau Peron tersebut.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan hal itu, Kapolsek Cerenti dengan didampingi oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH, menjelaskan jika dari hasil pengecekannya itu tidak ditemukan buah sawit yang bersumber dari aksi pencurian.

“Dalam Kegiatan Pengecekan Ke 5 peron Tersebut saya beserta Anggota tidak ada menjumpai Buah kelapa sawit Hasil curian,” Ungkap Kapolsek Cerenti.

Selanjutnya Kapolsek cerenti memberi Himbauan bahwa tidak dibenarkan menerima/menampung buah sawit yang berasal dari hasil tindak pidana.

“Bagi yang menerima hasil buah yang berasal dari tindak pidana maka dapat dikenakan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” ungkapnya

Selain itu juga pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk kriminalitas dan tindak pidana di wilayahnya.

“Apa bila menemukan kecurigaan terkait pemberitahuan tersebut, segera laporkan ke Polsek Cerenti guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.”Ujar Kapolsek

Saya juga menekankan kepada personel Polsek Cerenti Dan Bhabinkamtibmas supaya meningkatkan kegiatan preemtif (himbauan) dan preventif (pengawasan) terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait maraknya pencurian bahkan tindakan yang menjurus penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit) melalui upaya menciptakan situasi kondusif keamanan ketertiban masyarakat.” Tutup Kapolsek.( R_262)

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Pos terkait