Example floating
Example floating
Banner Infozone
POLRI

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Nurhadi, Akhirnya Gelar Mediasi Terkait Konflik Internal SPTI-KSPSI

35
×

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Nurhadi, Akhirnya Gelar Mediasi Terkait Konflik Internal SPTI-KSPSI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROHIL | Kompas 1 Net – Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK akhirnya menggelar mediasi untuk mencegah terjadinya Konflik kepemimpinan internal dualisme Kepengurusan SPTI-KSPSI Kabupaten Rokan Hilir antara kubu H. Fuad Ahmad, SH dengan kubu Hijrah bertempat di Aula Patriatama Mapolres. Senin 20 Juni 2022

Mediasi ini di hadiri oleh Waka Polres Rohil Kompol Frengky Tambunan, ST, Kasat Intelkam AKP Zulhendra, SH, Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, SH, SIK, MH, Kasat Binmas AKP Y.M. Joni, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Faris Nursanjaya, SH.SIK, MH.

Turut hadir Kadis Disnaker Rohil Asrul Sos, Amri Plt Kabib PHI, H. Fuad Ahmad, SH selaku ketua DPC SPTI-KSPSI Kabupaten Rohil didampingi Ibu Saut Sihaloho diprovinsi Riau, J. B Simanjuntak Wakil Ketua, Hijrah selaku ketua DPC SPTI-KSPSI Kabupaten Rohil didampingi C.P Nainggolan Prov. Riau, D. Sinaga Sekretaris ,Cahayawaty, SH Advokat, Zulkarnain Sekretaris PC.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH memaparkan terkait diadakannya mediasi dualisme kepengurusan SPTI-KSPI Kabupaten Rokan Hilir di Polres Rokan Hilir untuk mencegah adanya Konflik kepimpinan dilapangan. Kata AKP Juliandi SH, Selasa 21 Juni 2022.

Jadi, Dalam mediasi semalam, Bapak Kapolres menjelaskan terkait legalitas serikat pekerja bukan kewenangan Polri. Disini Polri hadir dari sisi Kamtibmas, Diharapkan kepada kedua kubu untuk menjaga stabilitas kamtibmas dimana kedua kubu tercatat di Disnaker dan Kemenkumham.

Oleh karena itu,masing-masing pimpinan serikat agar mengikuti langkah pengurus pusat dimana tidak ada konflik terbuka dan menempuh jalur hukum (prosedur). Diminta kepada Kadisnaker untuk memberikan upaya atau solusi untuk antisipasi konflik terbuka antar kedua serikat Khusus di wilayah Pabrik Kepala Sawit saat ini terjalin kerjasama dengan serikat berdasarkan Kontrak Kerja Bersama (KKB). Kata Kapolres yang dijelaskan AKP Juliandi.

Sebelumnya Bapak Kapolres menekankan, Jangan ada a melakukan pemaksaan atau merebut kegiatan bongkar muat di lapangan. Konflik kepemimpinan internal SPSI akan diselesaikan secara hukum secara organisasi, apabila penentuan keputusan secara organisasi tingkat pusat di menangkan oleh pihak Hijrah maka pihak H. FUAD akan menyelenggarakan secara baik-baik tanpa ada konflik.

Disarankan kedua belah pihak melakukan kegiatan kerja sama kepada perusahaan atau pengusaha di wilayah Rokan Hilir. Supaya kedua belah pihak menjaga tidak terjadi konflik terbuka dilapangan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Akhirinya.

Sementara penyampaian dari PJ. Kadisnaker Rohil Asrul, S.Sos bahwa Pemerintah daerah mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Polres Rohil. Disnaker hanya mencatat keberadaan serikat yang terbentuk, terkait dualisme bukan kewenangan Disnaker, dimohon tidak ada benturan dilapangan dan silahkan dutempuh jalan penyelesaian lain termasuk jalur hukum.

Disnaker tidak mempunyai kewenangan untuk menunjuk siapa yang berhak melaksanakan pekerjaan, Kontrak Kerja Bersama (KKB), melainkan pengusaha, silahkan berupa melobi dan berkomunikasi yang baik kepada pengusaha untuk mendapatkan KKB tersebut. Meski selama ini yang bekerja di pabrik, toko dan pergudangan adalah kelompok H. Fuad Ahmad.

Untuk saat ini, Disnaker Rohil mencatat keberadaan SPTI kubu Hijrah telah mewakili 2/3 kelompok yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Dimohon kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dengan mencari solusi jalan terbaik tanpa melakukan gesekan atau konflik terbuka.

Dalam kesempatan itu, penyampaian dari H. Fuad Ahmad, SH ketua DPC SPTI-K.SPSI Kabupaten Rohil dan Kubu Saud Sihaloho di Prov. Riau menjelaskan Terima kasih terhadap upaya yang dilaksanakan oleh Polres Rokan Hilir.

Terkait legalitas dari Pusat hingga daerah kami telah penuhi berdasarkan UU 21 tahun 2000 tentang tata cara pencatatan Setikat Buruh juga bukti pencatatan serikat SPTI-KSPSI adalah milik Surya Batubara.

Selanjutnya penyampaian dari Kubu Hijrah oleh diwakili Suhartono SH selaku kuasa hukum mengatakan Kami tidak mengakui terjadinya dualisme,bahwa pencatatan milik Surya Batubara telah diralat oleh Pengadilan Negeri Jakarta selatan dan sah milik CP. Nainggolan juga sah adanya legalitas berasal dari lembaga. SPSI organisasi besar terbangun dari sejak tahun 1973,” ucap Sartono singkat.

 

Red

 

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
POLRI

Pekanbaru ketersediaan BBM Bahan Bakar Minyak terpantau aman terkendali Polresta Pekanbaru intensifkan pemantauan SPBU Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Selasa 29 Sept 2026 langkah preventif antisipasi gangguan distribusi antrean monitoring situasi koordinasi stok penyaluran komitmen jaga stabilitas ketertiban kebutuhan dasar masyarakat berkala langkah cepat Polresta hadir pastikan aman.`

POLRI

Rokan Hilir Polres Rokan Hilir Riau capai nol titik api Karhutla kebakaran hutan lahan zero periode pengawasan terkini patroli rutin seluruh kecamatan sosialisasi langsung warga sinergi polisi pemerintah daerah masyarakat Polsek imbau tidak buka lahan bakar sisir titik rawan pemantauan tokoh masyarakat desa Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi bukan keberhasilan satu pihak kerja keras jajaran Polsek kesadaran masyarakat tinggalkan kebiasaan bakar lahan waspada kemarau belum berakhir hubungi 110 jaga hijau sejuk aman.`

POLRI

Rokan Hilir Polres Rohil capai nol titik api Karhutla kebakaran hutan lahan buah patroli terpadu sosialisasi Green Policing Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bebas asap bebas ISPA infeksi saluran pernapasan akut BBM aman lancar Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi cegah sebelum terjadi Bhabinkamtibmas Babinsa Manggala Agni MPA lahan gambut SPBU subsidi non subsidi nelayan petani.`