Example floating
Example floating
Artikel

Kangkangi Putusan Pengadilan, PT. SAMS Tetap Panen dan Diduga Gunakan Preman Penghadang Masyarakat Transmigrasi

7
×

Kangkangi Putusan Pengadilan, PT. SAMS Tetap Panen dan Diduga Gunakan Preman Penghadang Masyarakat Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hulu | Kompas 1 Net – Masyarakat transmigrasi UPT VII SKP-F Desa Pasir, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, kemaren terpaksa membuat gerakanan dilapangan.

Gerakan ini di picu oleh ulah PT. Sumber Alam Makmur Sentosa,( PT SAMS) yang tetap melakukan tindakan pemanenan buah kelapa sawit diatas tanah transmigrasi yang di olah masyarakat transmigrasi UPT VII SKP-F Desa Pasir Indah.

Padahal pengolahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan sebelumnya yang menetapkan memenangkan masyarakat transmigrasi, dan perintah mengosongkan lahan.

Demikian Kejadiannya, Ungkap Sariman Selaku Tokoh dan Koordinator perjuangan masyarakat transmigrasi kepada awak media ini Sabtu 19 Maret 2022.

Dikatakan Sariman “Pihak perusahaan telah mengangkangi putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, sebagaimana diputuskan masyarakat yang berhak atas tanah tersebut dan perusahaan di perintahkan untuk meninggalkan lahan tersebut dari bentuk segala aktivitas, namun pihak PT.SAMS ngotot melakukan panen, dan menggunakan preman dalam menghadapi masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sariman juga menjelaskan, bahwa Preman itu adalah masyarakat dari luar perusahaan yang didatangkan untuk menghadapi masyarakat, dan mereka menggunakan cara-cara yang memaksa, sampai pada tindakan mengancam masyarakat transmigrasi,” jelas Sariman.

Pihak perusahaan yang dikonfirmasi awak media dilapangan, mareka mengatakan Kami adalah karyawan perusahaan, dan Kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan panen,” Ungkapnya.

Selanjutnya tidak ada lagi penjelasan yang bisa didapatkan, informasi yang berhasil dirangkum lagi. Dilapangan sempat terjadi cekcok mulut, didepan pos masuk yang sudah di tutup oleh pihak perusahaan, dan masyarakat transmigrasi coba melakukan perlawanan, namun tidak ada titik temu, sampai akhirnya pihak Kepolisian turun kelapangan, dengan menurunkan personil hampir 50 anggota untuk mencegah terjadinya bentrok massa.

 

Laks HR

Example 300250
Example 120x600
Artikel

Pelindung : Allah, SWT Penasehat Hukum  : Penerbit. …