Kalna: Masyarakat Bisa Tolak Kemimpinan Plt Bupati Rohil ke Gubernur

ROHIL, Kompas 1net-:  Ketua Tim Hukum ASSET Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan SH Paslon dengan nomor No.1 pilkada Rohil Kalna Surya Siregar SH, menyebutkan jika masyarakat saat ini bisa membuat penolakan kepemimpinan PLT Bupati Rohil H Sulaiman Azhar kepada Gubernur Riau.

Demikian dikatakan Kalna Surya Siregar saat mengomentari beredarnya pemberitaan media yang berjudul Diduga Puluhan SK PJs Penghulu Yang Dilantik Plt Bupati Rohil Maladministrasi yang dilansir oleh media sekikasriau.com terbit, Sabtu 19 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Diketahui bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (DPMK) Yandra SIP, M. Si melalui video yang diterima dengan durasi 38 detik, Sabtu (19/10/2024). membantah jika dirinya orang yang mengeluarkan SK penggantian sejumlah PJs Penghulu yang dilakukan oleh PLT Bupati H. Sulaiman SS MH.

“Saya H. Yandra SIP, M. Si kepala dinas pemberdayaan masyarakat kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir. Saya atas nama dinas pemberdayaan masyarakat kepenghuluan menyatakan bahwa saya tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan mutasi atau pergantian Pjs kepenghuluan yang dilakukan beberapa hari oleh Plt Bupati Rokan Hilir,” katanya.Dari pernyataan kepala dinas

Menanggapi itu, Kalna Surya Siregar membenarkan statement yang disebut oleh Kadis PMD Kabupaten Rohil. H Yandra SIP MSi. Sudah benar karena sudah sesuai ranah urusan pemerintahan yang berada di Dinas PMD Kabupaten Rohil.

“Statement Kadis PMD Kabupaten Rokan Hilir dalam publikasi berita ini “benar” dengan status dan kapasitasnya untuk berbicara serta mempublikasi kepada masyarakat Rokan Hilir,” kata Kalna.

Bukan tanpa Alasan, Kalna Surya Siregar menyebutkan bahwa jabatan PLT Bupati Rohil semasa Bupati cuti kampanye ini hanyalah merupakan hasil Elektoral. Lebih jauh Ianya menyebutkan kalau PJ penghulu yang sudah dilantik tersebut sampai tidak memiliki SK, ini sangat berpengaruh pada ketidakpuasan masyarakat, dan itupun bisa dijadikan dasar untuk mengusulkan penolakan terhadap kepemimpinan PLT Bupati Rohil.

“Oleh karena jabatan Plt Bupati merupakan hasil elektoral, maka segala dinamika di Kabupaten Rokan Hilir detik ini dapat dijadikan alasan untuk menyampaikan PENOLAKAN sebagai BENTUK KETIDAKPUASAN MASYARAKAT terhadap Kepemimpinan Plt Bupati Rokan Hilir yang ditujukan kepada Gubernur Riau,” terang Kalna Surya Siregar SH.

 

Pos terkait