Example floating
Example floating
POLRI

Kakorlantas Polri Ancam Copot Anggota Pungli di Hari yang Sama, Dumas Wajib Diproses

10
×

Kakorlantas Polri Ancam Copot Anggota Pungli di Hari yang Sama, Dumas Wajib Diproses

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kompas1.net – Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin menegaskan tidak ada toleransi bagi personel lalu lintas yang melakukan pungutan liar (pungli). Anggota yang terbukti pungli akan dicopot dari tugas atau jabatan pada hari yang sama.

Penegasan itu disampaikan dalam arahan Commander’s Wish kepada seluruh Dirlantas Polda dan Kasatlantas se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Arahan tersebut sejalan dengan Commander’s Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, humanis, dan bebas pungli.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Personel yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas, dengan penekanan pencopotan dari tugas atau jabatan pada hari yang sama,” ujar Brigjen Aries.

Selain penindakan, Kakorlantas juga menekankan setiap pengaduan masyarakat (dumas) wajib diproses sesuai SOP secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menginstruksikan jajaran untuk mengoptimalkan pengaturan lalin pagi di titik rawan macet, persimpangan, kawasan sekolah, dan jalur utama. Kehadiran personel di lapangan harus mampu mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Untuk pelayanan SIM, SKCK, dan penindakan tilang, Kakorlantas meminta seluruh persyaratan, prosedur, dan biaya resmi disampaikan terbuka. Praktik percaloan harus dicegah dan semua pembayaran wajib melalui mekanisme resmi.

“Pengawasan di loket pelayanan harus diperkuat, praktik percaloan dicegah, serta seluruh pembayaran dilaksanakan melalui mekanisme resmi dengan bukti yang sah,” tegasnya.

Para Dirlantas dan Kasatlantas juga diminta melakukan pengawasan dan evaluasi berkala, memastikan kehadiran personel, kualitas pelayanan, serta mendokumentasikan setiap kegiatan sebagai bahan evaluasi.

Dengan arahan ini, Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber : Humas Polri go id
Editor : Kompas 1 net

Example 120x600