Kadiv Humas Polri Sebut Rekaman CCTV Di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Sudah Ditemukan

Jakarta | Kompas 1 Net – Dikutip dari news-kpk.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Tim Khusus (Timsus) Polri dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya menemukan rekaman CCTV di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman CCTV tersebut memuat peristiwa di tanggal 08 Juli 2022, saat dimana Brigadir J yang katanya tewas dalam adu tembak dirumah Irjen Ferdy Sambo.

Bacaan Lainnya

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan CCTV itu nantinya akan mengungkap peristiwa kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, secara terang benderang.

Saat ini CCTV tersebut sedang didalami oleh tim khusus Polri untuk merekonstruksi peristiwa yang sebenarnya terjadi.

“Kita menemukan CCTV, yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/07/2022).

Dedi juga berjanji hasil pendalaman CCTV oleh Timsus Polri nantinya akan dibuka hasilnya kepada publik secara utuh.

“CCTV ini sedang didalami oleh timsus Polri dan nantinya akan dibuka jika seluruh proses penyidikan sudah selesai jadi tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif tentang apa yang telah tercapai oleh timsus,” janji Dedi.

Selain itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan CCTV itu diperoleh dari beberapa sumber.

CCTV ini akan menjadi bukti baru dalam kasus tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

“Tentu ini penyidik memperoleh CCTV dari beberapa sumber,” tutur Andi di Mabes Polri, Rabu (20/07/2022).

CCTV tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik dan digital forensik.

“Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi dan kalibrasi waktu. Kadang ada tiga CCTV di lokasi yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya, jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata di CCTV itu sendiri,” jelas Andi.

“Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses digital forensik di sana,” ujarnya.

Dari hasil CCTV yang didapat nantinya akan terkuak secara jelas dugaan adu tembak dan pencabulan yang dituduhkan kepada Brigadir J benar – ben.

 

Sumber,: news-kpk.com

Red Kompas 1

Pos terkait