Kades Pesaguan Bantah Gelapkan Bantuan Hewan 5 Ekor Sapi dan CSR Perusahaan Lainya

Foto : Kades Pesaguan Nuhadison

Pelalawan, kepala desa Pesaguan Kecamatan Lesung Pelalawan Nurhadison atau yang akrab di sapa Jhonson, membantah adanya dugaan telah mengelapkan 5 ekor hewan sapi bantuan CSR dari PT Arara Abadi Distrik Malako program ketahanan pangan beberapa tahun yang silam dan bantuan CSR Lainya.Di ruang kerjanya.Senin (08/07/24).

Bacaan Lainnya

Kepada awak media ini saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan informasi secara transparan terkait bantuan yang ia terima saat menjabat sebagai kades Pesaguan.

“Kalau untuk menerima bantuan 5 (lima) ekor hewan sapi dari PT AA Distrik Malako, betul adanya.Namun kalau di sebut mengelapkan bantuan tersebut itu tidak benar terjadi,” ucapnya.

Seminggu setelah hewan sapi itu kita terima,pada tahun2022 yang lalu, hewan sapi tersebut di serang penyakit LSD, hal ini sesuai dengan keterangan dokter hewan yang kita undang masa itu untuk mengecek dan mengobati sapi tersebut.

“Sesuai dengan keterangan dokter hewan tersebut, hewan sapi terserang penyakit LSD.Lumpy Skin Disease adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae,” paparnya

Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut. Selain benjolan, sapi yang terinfeksi LSD juga dapat mengalami demam, kehilangan nafsu makan, lesu, dan mengalami penurunan produksi susu.

“Seminggu setelah di terima hewan sapi mati 2 ekor, dan bangkainya kita kubur (tanam) selang beberapa hari kemudian, hewan yang 3 ekor ikut mati juga.

Doker hewan yang saat ini masih bertugas di kecamatan Pangkalan Lesung, bahwa hewan sapi mati murni terkena penyakit dan kuburan nya pun ada di dekat lokasi yang tak jauh dari kebun saya.

“Jadi, kalau saya (Nurhadison – red) membantah kalau bantuan hewan sapi itu saya gelapkan, itu adalah informasi yang sesat. Semenjak penyerahan 5 ekor hewan sapi, saya sudah sampaikan (kordinasi) ke pihak PT Arara Abadi Distrik Malako dan ketua BPD Pesaguan juga dokter hewan masa itu. Semua sudah selesai,” tegasnya.

Terkait dana bantuan dan CSR dari PT MAL,PT Kosta Palmira, dan PT CAS juga PT MM.

Kades Pesaguan menyampaikan, kalau untuk PT Mekar Alam Lestari (MAL) selama saya menjabat sebagai kepala desa Pesaguan, hanya baru satu (1) kali memberikan bantuan sebesar 68 jutaan dan uang itu masih ada di KAS desa Pesaguan.

“Bantuan CSR dari PT MAL adalah hal yang wajar juga wajib di karenakan angkutan armada perusahaan tersebut melintas (jalan) di wilayah desa Pesaguan.Namun, bantuan yang di berikan perusahaan pun tidak sesuai dengan permohonan proposal desa,” terang kades.

Untuk bantuan dari PT Kosta Palmira (Perkebunan sawit) semenjak perusahaan berdiri dan melintas (Jalan) di desa Pesaguan sama sekali tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk apapun. Padahal permohonan proposal untuk desa Pesaguan sudah kita sampaikan.

“Bantuan CSR dari PT Cakra Alam Sejati, perusahaan ini juga melintas jalan dari desa Pesaguan, ada memberikan bantuan hewan Qurban kepada masyarakat.Namun untuk bantuan yang lainya untuk pembangunan desa sama sekali tidak ada dan ke pihak manajemen sudah kita sampaikan untuk ikut berpartisipasi membangun desa melalui program CSR,” tuturnya.

Kalau untuk bantuan CSR dari PT Makmur Andalan Sawit (MAS) bantuan rutin setiap bulan di berikan ke desa, setiap bulannya sebesar 4 juta rupiah, dan uang ini masuk ke KAS desa Pesaguan.

CSR dari PT Musim Mas (MM) bantuan ke desa Pesaguan tetap di akomodir sesuai dengan permintaan dan kebutuhan sosial masyarakat desa. Perusahaan ini sangat peduli, sebelum kita mengajukan permohonan, perusahaan jauh – jauh hari sudah memprihatinkan dan memprogramkan apa yang menjadi kebutuhan untuk masyarakat luas,”paparnya

“Jadi, kalau untuk PT MAS dan MM sama sekali tidak ada masalah sampai saat ini. Bahkan kami saat ini terkendala atas bantuan CSR PT MAS berbentuk bantuan fisik pembangunan sekolah taman kanak – kanak (TK). Terkendala karena lahan untuk pembangunan sekolah tersebut belum tersedia.

Lanjutnya, kalau untuk PT Arara Abadi Distrik Malako, Perusahaan ini secara rutin merawat dan memelihara jalan Poros desa Pesaguan. Hal ini patut kita apresiasi,” urainya

Perlu saya tambahkan, dalam waktu dekat ini, kita akan melarang (Stop) pihak PT MAL, PT Costa Palmira dan PT CAS mobil angkutan (armada) nya melintas di jalan poros desa Pesaguan. Hal ini kita lakukan karena kurangnya kepedulian perusahaan terhadap desa Pesaguan. Sakit rasanya Karen masyarakat hanya menghirup debu nya saja

“Ini dengan tegas saya sampaikan agar tidak ada rasa curiga masyarakat desa Pesaguan terhadap saya, karena, saat ini ada rumor yang beredar di tengah masyarakat bahwa saya ada menerima (uang) untuk kepentingan pribadi saya,” ini harus saya pertegas.

Terkait pengunaan anggaran DD dan yang lainnya untuk pembangunan di desa Pesaguan, silahkan cros cek sendiri ke lapangan, Semua sudah saya serahkan ke PPK desa dan sudah pula kami sampaikan ke dinas inspektorat kabupaten Pelalawan.

Adanya pengaduan oleh segelintir masyarakat desa Pesaguan, bahasa saya telah di laporkan ke Tipikor Polres Pelalawan, itu hak mereka, namun sudah saya jelaskan ke pihak inspektorat secara terang benderang. Atas laporan tersebut, hal ini saya jadikan sebagai pembelajaran kepada diri saya agar tetap waspada dan hati – hati dalam menjalankan roda pemerintahan di desa Pesaguan. Baik secara pribadi dan kedinasan saya tidak ada masalah dan dendam pribadi terhadap warga yang melaporkan saya ke pihak APH, silahkan laporkan kalau untuk kebaikan masyarakat banyak, kita terima dengan senang hati,”imbuhnya kades Pesaguan Nuhadison mengakhiri.

 

 

 

Redaksi/Dian.

Pos terkait