Kades Merbau Keluarkan Surat Edaran Larangan Merayakan Natal di Desanya.

Pelalawan – Surat edaran yang di keluarkan dari kepala Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan,Riau pada tanggal 22 Desember 2023 dan di Tanda Tangani oleh Kasmiran,S.IP. lengkap dengan stempel basah, serta mengunakan Kop surat pemerintah desa.

Atas beredarnya surat tersebut menui kritikan dari masyarakat luas khususnya yang sedang melaksanakan perayaan hari Natal 25/12/2023.edang melaksanakan perayaan hari Natal 25/12/2023.

Bacaan Lainnya

 

Bersambung

Pos terkait