Pelalawan – Kepala desa Lipai Bulan,Suardi atau yang akrap di sapa Mawal sangat kecewa berat terhadap perusahaan PT Arara Abadi Distrik Malako yang tidak kooperatif terhadap terhadap melaksanakannya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersepadan dengan masyarakat sekitarnya, khususnya masyarakat yang berada di desa Lipai Bulan Kecamatan Kerumutan kabupaten Pelalawan, Riau.Kamis (06/07/2023)
Kepada awak media ini,kades Lipai Bulan Suardi (Mawal) mengatakan, atas nama pemerintahan desa (Pemdes) sangat kecewa berat terhadap perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI) di karenakan Kooperatif dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) nya.
“Bagaimana tidak, baik sebelum saya menjabat kades Lipai Bulan dan kini saya (Suardi – red) di amanahkan warga desa untuk menjabat kepala desa saat ini. Perusahaan PT Arara Abadi Distrik Malako tidak serius menjalankan program CSR dan pola kemitraan tanaman kehidupan (TNK) kehidupannya di di desa kami.
“Salah satu contoh program sosialnya, pada momen hari raya Idul Adha 1444 H / 2023 M yang baru beberapa hari saja kita peringati. Perusahaan raksasa (Group Sinar Mas) ini sangat alergi memberikan bantuan hewan qurban kepada masyarakat desa Lipai Bulan,”ucapnya.
Terkait program tanaman kehidupan (TNK), sudah bertahun – tahun rencana tersebut akan di laksanakan, faktanya, hingga saat ini rencana program yang di nanti – nantikan oleh warga desa Lipai Bulan sama sekali tidak pernah terwujud.
“Rasa kekecewaan yang amat dalam oleh warga desa Lipai Bulan terhadap program TNK oleh PT AA sangat menyakitkan hati kami, karena, ada indikasi perusahaan ini dengan sengaja mempermainkan dan pembohongan masyarakat saja,” tegas ketua TNK desa Lipai Bulan.
Seharusnya sebagai wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, PT Arara Abadi distrik Malako meluncurkan program tanaman kehidupan (TNK) melalui pola kemitraan dengan masyarakat desa Lipai Bulan, sehingga kehadiran group Sinar Mas Forestry benar – benar dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. Jangan hanya sekedar seremonial saja
“Tidak itu saja, kalau boleh jujur, kepedulian perusahaan PT Arara Abadi Distrik Malako terhadap lingkungan, khususnya terhadap keberadaan sungai yang kini sudah porak poranda oleh perbuatannya.
Perusahaan ini dengan sengaja menghancurkan dan tidak ada niatan untuk merehabilitasi dan memperbaiki ekosistem juga habitat di daerah aliran sunga dalam wilayah izin usaha perusahaan yang masuk ke wilayah hukum desa Lipai Bulan
“Keberadaan dan kehancuran daerah aliran sungai (DAS) di wilayah izin tanaman HTI PT AA Distrik Malako yaitu sungai Perumpanan dan Belindangan kini hanya tinggal nama dan kenangan saja,” tutur Suhardi.
Perlu kita ketahui bersama bahwa keberadaan Dua (2) sungai ini jauh sudah ada duluan sebelum kehadiran PT Arara Abadi di desa Lipai Bulan.
“Pastinya sungai ini dulunya menjadi mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional untuk mencari ikan demi sesuap nasi,” terangnya
Saat ini, jangankan untuk mencari ikan di sungai untuk sesuap nasi, yang ada kondisi ekosistem dan habitat di kedua sungai itu sudah hancur. Karena di sisi kiri dan kanan sungai sudah di tanam pohon industri.
Keberadaan ke Dua (2) sungai wajib dirawat dan di hijaukan oleh PT Arara Abadi Distrik Malako, karena sesuai dengan undang – undang kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Nomor 10 Tahun 2022 dan Nomor 22 Tahun 2021 tentang rehabilitasi hutan dan lingkungan. Silahkan fahami dan baca baik – baik,” pintanya.
Peraturan dan undang – undang kementrian lingkungan hidup nomor 1 Tahun 2021 lainya diwajibkan setiap Korporasi menjaga rehabilitasi dan melestarikan ekosistem dan habitatnya yang berada di daerah aliran sungai khususnya yang ada di dalam perusahaan,” jelasnya
Banyak sekali aturan dan undang – undang yang di kangkangi oleh PT Arara Abadi distrik Malako yang tak ramah terhadap lingkungan. Apapun itu alasannya yang jelas perusahaan ini wajib melestarikan keberadaan ke Dua sungai tersebut.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap kepedulian pembangunan infrastruktur, perusahaan PT AA Distrik Malako tutup mata terhadap bantuan sosial nya khususnya pembangunan infrastruktur jalan di desa Lipai Bulan menuju ke kecamatan Kerumutan
“Ya, seharusnya PT Arara Abadi distrik Malako memperhatikan dan ikut berkontribusi dalam pembangunan peningkatan jalan yang berada di desa Lipai Bulan. Jalan poros yang berada di desa Lipai Bulan menuju ke kecamatan Kerumutan ini, seharusnya perusahaan hadir untuk memberikan kontribusi sosialnya, bukan malah bersikap tutup mata dan tak mau tau.
Hal ini lah yang membuat rasa kekecewaan kami terhadap keberadaan PT Arara Abadi yang tidak peduli dan komitmen terhadap program sosialnya (CSR) khususnya.
Kalaupun ada bantuan sosial di desa Lipai Bulan dari PT AA, yaitu hewan sapi. Itu jelas program Masyarakat Peduli Api (MPA) bukan program TNK
“Jadi bohong besar PT Arara Abadi distrik Malako jika program pola kemitraan tanaman kehidupan di desa Lipai Bulan sudah terlaksana dengan baik.
Banyak sekali yang ingin saya sampaikan, dan yang mau saya paparkan terhadap kepedulian dan komitmen PT Arara Abadi Distrik Malako ini. Jelasnya, kehadiran perusahaan ini sangat alergi berkontribusi kepada masyarakat yang ada di desa Lipai Bulan.
“Nantilah, di lain waktu kita akan sampaikan apa saja permasalahan perusahaan PT Arara Abadi Distrik Malako dengan masyarakat desa Lipai Bulan ,” imbuh kades Lipai Bulan Suardi.
Disisi lain, Humas PT Arara Abadi Distrik Malako, yang akrap di sapa Hadi saat dihubungi melalui ponselnya (WA) 0811-753-xxx tidak ada respon. (Dn).