Pelalawan, Kompas 1 net – Kepala desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Lukman Hakim kecewa berat terhadap perusahaan PT Permata Hijau Indonesia Unit Langgam terhadap realitas program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak berpihak kepada masyarakat ataupun tidak mendukung, Khususnya program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.Selasa (03/06/2025).
Kepada awak media ini mengatakan, kita sangat kecewa betul terhadap PT PHI Unit Langgam yang bersepadan langsung dengan desa Kemang,namun seluruh program – program CSR nya di desa Kemang tidak berjalan dan berpihak kepada masyarakat sama sekali.
“CSR perusahaan memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan di desa. Dengan kolaborasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat, ketahanan pangan di desa dapat ditingkatkan, sehingga kesejahteraan masyarakat desa Kemang bisa juga meningkat.Namun faktanya, perusahaan ini sama sekali tidak mau tau dan tidak peduli terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam program ketahanan pangan,”ucap kades kepada awak media ini. (03/06).
Kita ketahui bersama, Asta Cita Presiden Republik Indonesia pada Delapan Misi menuju Indonesia Emas 2045.PT PHI Unit Langgam pasti sudah faham hal ini.
“Intinya, perusahaan di Indonesia wajib menjalankan CSR, termasuk terkait dengan ketahanan pangan, khususnya bagi perusahaan yang beroperasi di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam. Perusahaan yang tidak menjalankan CSR akan dikenai sanksi hukum. Ketahanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam CSR karena terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kewajiban CSR:Peraturan perundang-undangan di Indonesia mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan CSR, terutama bagi perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam dan hilirisasi perusahaan
Apabila perusahaan tidak menjalankan CSR, termasuk terkait ketahanan pangan, perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Kades Kemang.
“Jujur, kami masyarakat desa Kemang sudah capek dan lelah memohon dan meminta ke pihak PT.PHI Unit Langgam terkait program – program CSR nya.
Mungkin dalam waktu dekat ini, masyarakat, khususnya pemuda Kemang akan melakukan aksi unjuk rasa. Tidak hanya PT PHI Unit Langgam, PT ADEI Plantation & Industry mempunyai kebijakan yang sama, yaitu tidak menjalankan program CSR nya dengan baik, khususnya program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” imbuh Kades Kemang Lukman Hakim.
Humas PT PHI Unit Langgam,Yusman saat di hubungi melalui selulernya 0812-6776-6xxx tidak ada jawaban.
Hal senada juga di sampaikan oleh Anggota DPRD Pelalawan, Carles,S.sos mengatakan sangat kecewa berat terhadap PT PHI Unit Langgam yang tidak menjalankan program CSR nya, khususnya program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia di desa Kemang dan desa lainnya dengan baik, hal ini sangat kita sayangkan sekali.
CSR perusahaan PT PHI Unit Langgam seharusnya dapat mendukung ketahanan pangan melalui berbagai program, seperti pembinaan petani, pengembangan desa binaan, dan peningkatan kualitas hasil sumber daya alamnya. Jadi,jika perusahaan tidak menjalankan CSR, termasuk terkait ketahanan pangan, perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam.waktu dekat ini, karena tempat tinggal saya (Carles – red) bersepadan dengan Pabrik PKS PT PHI Unit Langgam, akan kita panggil pihak perusahaan untuk duduk bersama dengan kepala (Pemerintah) desa dan warga Kemang untuk duduk sama guna membahas permasalahan CSR ini.Begitu juga pihak PT ADEI Plantation, secepatnya kita panggil juga,” tegas Anggota DPRD Pelalawa Carles,S.sos. (Dian).